Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perekonomian global masih mengalami ketidakpastian. Mulai dari volatilitas harga komoditas, tekanan inflasi yang berpotensi kembali tinggi, tekanan suku bunga, hingga pertumbuhan ekonomi yang dikhawatirkan melemah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, sebagai upaya menghadapi berbagai tekanan tersebut, pemerintah sudah menyiapkan tiga paket kebijakan untuk melindungi daya beli masyarakat dan juga sebagai upaya menstabilkan ekonomi.
“Di tengah tekanan yang sekarang ini terjadi dari ekonomi global juga ada faktor El Nino yang memukul terutama masyarakat kita yang berpendapatan rendah, APBN terus memposisikan sebagai instrumen yang responsif dan cukup fleksibel untuk bisa menjaga masyarakat dan menjaga perekonomian kita dari ketidakpastian dan guncangan global,” tutur Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KITA, Rabu (25/10).
Baca Juga: Masyarakat Miskin akan Mendapat BLT untuk Antisipasi Dampak El Nino
Paket kebijakan tersebut di antaranya, pertama, melakukan penebalan bansos untuk memitigasi dampak El Nino guna menjaga daya beli masyarakat. Bansos tersebut dengan memperpanjang pemberian bansos beras yang sudah ada, yakni diberikan sebesar 10 kg per/KPM kepada 21,3 juta KPM hingga Desember 2023.
Awalnya pemerintah hanya merencanakan bansos beras ini dari Maret-November dengan anggaran sebesar Rp 15,9 triliun. Kemudian ditambah untuk Desember 2023 dengan anggaran sebesar Rp 2,67 triliun.
Kemudian, pemerintah juga memberikan BLT El Nino dengan anggaran sebesar Rp 7,52 triliun yang akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM. Nantinya masyarakat akan menerima uang Rp 200.000 dalam dua bulan yakni pada November dan Desember 2023. Sehingga total uang yang diterima masyarakat adalah Rp 400.000.
Kedua, pemerintah akan melakukan penguatan UMKM untuk menopang pertumbuhan ekonomi di tengah suku bunga yang tinggi. Upaya penguatan ini yakni dengan melakukan percepatan penyaluran subsidi KUR yang dianggarkan sebesar Rp 297 triliun.
“Kita juga ingin memperkuat kegiatan ekonomi terutama pada level UMKM. Nah ini ingin kita didorong terutama untuk penyaluran KUR,” ungkapnya.
Ketiga, penguatan sektor strategis untuk menopang pertumbuhan di sektor perumahan. Pemerintah akan menanggung PPN pembelian rumah dengan harga rumah sampai dengan Rp 2 miliar.
Baca Juga: Pemerintah Tengah Menyiapkan Kebijakan untuk Stabilkan Harga Beras
Kebijakan tersebut akan berlaku mulai November 2023 hingga Desember 2024. Pemerintah juga memberikan insentif bagi masyarakat berpendapatan rendah (MBR) berupa bantuan biaya pengurusan administrasi rumah mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan lainnya dengan nilai mencapai Rp 4 juta.
Adapun PPN DTP yang diberikan seluruhnya atau 100% ini berlaku hingga Juni 2024. Nah, setelah itu pemerintah akan memangkas besaran PPN DTP menjadi hanya maksimal 50%.
Khusus untuk pemberian insentif ini pemerintah menyiapkan anggaran dengan total 3,2 triliun, yakni Rp 600 miliar untuk tahun 2023, dan Rp 2,6 triliun untuk 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News