kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.846.000   69.000   3,88%
  • USD/IDR 16.804   66,00   0,39%
  • IDX 6.254   286,04   4,79%
  • KOMPAS100 892   48,19   5,71%
  • LQ45 707   37,74   5,64%
  • ISSI 193   7,28   3,92%
  • IDX30 373   19,75   5,60%
  • IDXHIDIV20 451   19,32   4,47%
  • IDX80 101   5,64   5,89%
  • IDXV30 106   4,60   4,54%
  • IDXQ30 123   5,40   4,59%

Beasiswa LPDP 2019 dokter spesialis dibuka, berikut informasi lengkapnya


Jumat, 30 Agustus 2019 / 20:12 WIB
Beasiswa LPDP 2019 dokter spesialis dibuka, berikut informasi lengkapnya
ILUSTRASI. ilustrasi kesehatan anak - Dokter Spesialis Anak


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

6. Surat Keterangan sehat dengan masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal diterbitkan sampai tanggal penutupan pendaftaran beasiswa.

7. Bagi yang sedang bekerja, melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari unit membidangi SDM.

8. Mendapatkan rekomendasi tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja.

9. Memiliki dan memilih bidang keilmuan bidang dokter spesialis yang menjadi sasaran LPDP.

10. Memilih program studi bidang dokter spesialis dan Perguruan Tinggi Tujuan seperti yang tertera di atas.

Baca Juga: Tahun 2020, alokasi anggaran pendidikan naik mencapai Rp 506 triliun

11. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar:

  • Bersedia mengikuti program pendayagunaan lulusan program dokter spesialis setelah selesai studi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Tidak sedang mendapatkan atau akan mendapatkan beasiswa dari sumber lain.
  • Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum.
  • Tidak mendukung atau terlibat dalam organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 45, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Selalu mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia.
  • Taat terhadap kode etik Akademik.
  • Kesanggupan melaksanakan ketentuan beasiswa LPDP.
  • Menyampaikan dokumen dan data yang benar dan sesuai aslinya. Apabila dokumen dan data tidak benar dan tidak sesuai aslinya, bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan selanjutnya tidak dapat mendaftar pada seluruh program beasiswa LPDP. 12. Berusia maksimum 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2019.



TERBARU

[X]
×