Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
13. Memiliki IPK rata-rata 3,25 (skala 4,00) untuk gabungan IPK Sarjana dan Profesi Dokter dibuktikan dengan transkrip nilai.
14. Memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa inggris yang diterbitkan oleh ETS (ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku dengan skor minimal:
- TOEFL ITP® 500/ TOEFL iBT® 61/ IELTS™ 6,0/ TOEIC® 63.
- Ketentuan di atas dikecualikan bagi pelamar menyelesaikan pendidikan tinggi dari luar negeri yang menggunakan bahasa pengantar akademik bahasa Inggris dengan syarat melampirkan ijazah yang masih berlaku 2 tahun sejak diterbitkan.
- Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku adalah yang dikeluarkan oleh lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
15. Menulis rencana studi dan proposal bidang dokter spesialis yang akan diambil.
16. Tidak sedang menempuh program dokter spesialis/magister/doktoral (on going).
Jadwal seleksi
1. Penutupan pendaftaran: 10 September 2019
2. Seleksi Administratif: 11-23 September 2019
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administratif: 24 September 2019
4. Seleksi Berbasis Komputer: 2-18 Oktober 2019
5. Pengumuman Hasil Seleksi Berbasis Komputer: 25 Oktober 2019
6. Seleksi Wawancara: 4 November - 6 Desember 2019
7. Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 18 Desember 2019
Baca Juga: Bebas PPh di program beasiswa akan diperlonggar
Tahapan pendaftaran
1. Pendaftaran Beasiswa Dokter Spesialis dapat dilakukan secara online melalui tautan https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.
2. Apabila baru pertama kali mendaftar, pelamar dapat membuat akun baru terlebih dahulu, dengan memilih tulisan “Belum punya akun? Buat akun disini”.
3. Lengkapi data-data yang dibutuhkan pada formulir pendaftaran serta mengupload berkas dokumen yang dibutuhkan berdasarkan persyaratan.
Informasi pendaftaran Beasiswa LPDP 2019 dapat diakses melalui tautan ini: https://www. lpdp.kemenkeu.go.id/.
Penulis: Yohanes Enggar Harususilo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beasiswa LPDP 2019 Dokter Spesialis Sudah Dibuka, Lihat Informasi Lengkap di Sini"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News