kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Beasiswa LPDP 2019 dokter spesialis dibuka, berikut informasi lengkapnya


Jumat, 30 Agustus 2019 / 20:12 WIB
Beasiswa LPDP 2019 dokter spesialis dibuka, berikut informasi lengkapnya
ILUSTRASI. ilustrasi kesehatan anak - Dokter Spesialis Anak


Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan kembali membuka pendaftaran Program Beasiswa Dokter Spesialis 2019.

Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ini setingkat program Magister guna mendukung ketersediaan sumber daya manusia dokter spesialis di Indonesia dan bersifat beasiswa penuh.

Beasiswa Dokter Spesialis LPDP 2019 masih terbuka hingga tanggal 10 September dengan keterangan sebagai berikut:

Baca Juga: LPDP danai riset bidang kesehatan Rp 140,6 miliar

Cakupan beasiswa

1. Dana Pendidikan: Meliputi biaya pendaftaran, semester, buku, penelitian, seminar internasional, hingga publikasi jurnal internasional.

2. Biaya Pendukung: Meliputi biaya transportasi, asuransi kesehatan serta biaya hidup bulanan, kedatangan, tunjangan keluarga dan jaminan keadaan darurat.

3. Biaya lain-lain: Meliputi biaya pelatihan kursus wajib, Ujian Keterampilan, Penyelenggaraan di Rumah Sakit Pendidikan dan uji Kompetensi.

Pilihan universitas

1. Universitas Airlangga

2. Universitas Andalas

3. Universitas Brawijaya

4. Universitas Diponegoro

5. Universitas Gadjah Mada

6. Universitas Hasanuddin

7. Universitas Indonesia

Baca Juga: Pemerintah menganggarkan dana Rp 7,5 triliun untuk KIP Kuliah di RAPBN 2020

8. Universitas Padjadjaran

9. Universitas Sam Ratulangi

10. Universitas Sebelas Maret

11. Universitas Sriwijaya

12. Universitas Sumatera Utara

13. Universitas Syiah Kuala

14. Universitas Udayana

Pilihan program spesialis

Program Studi Spesialis Kedokteran yang dapat dipilih dalam skema Beasiswa Dokter Spesialis adalah sebagai berikut:

1. Spesialis Kebidanan dan Kandungan (Obstetri dan Ginekologi): maksimal 11 semester

2. Spesialis Anak: maksimal 10 semester

3. Spesialis Penyakit Dalam: maksimal 10 semester

4. Spesialis Bedah: maksimal 11 semester

5. Spesialis Anastesiologi (Ilmu Anestesi) dan Terapi Intensif: maksimal 8 semester

6. Spesialis Radiologi: maksimal 8 semester

7. Patologi Klinik: maksimal 8 semester

8. Rehabilitasi Medik / Ilmu Kedokteran Fisik Dan Rehabilitasi Medik: maksimal 9 semester

Baca Juga: Tahun depan, pemerintah beri beasiswa untuk 75,5 juta siswa

Syarat peserta

1. WNI berprofesi dokter dan telah menyelesaikan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dibuktikan Surat Tanda Selesai Internsip (STSI).

2. Tidak berlaku bagi mereka yang sedang studi atau telah menyelesaikan Magister dan Doktoral di dalam atau luar negeri.

3. Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang diterbitkan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

4. Menyerahkan surat rekomendasi rumah sakit pemerintah atau pemerintah daerah dengan proritas di wilayah Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan, yang menyatakan setelah lulus pendidikan dokter spesialis akan didayagunakan di rumah sakit pemberi rekomendasi.

5. Bersedia mengikuti program pendayagunaan lulusan program dokter spesialis oleh Kementerian Kesehatan.

6. Surat Keterangan sehat dengan masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal diterbitkan sampai tanggal penutupan pendaftaran beasiswa.

7. Bagi yang sedang bekerja, melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari unit membidangi SDM.

8. Mendapatkan rekomendasi tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja.

9. Memiliki dan memilih bidang keilmuan bidang dokter spesialis yang menjadi sasaran LPDP.

10. Memilih program studi bidang dokter spesialis dan Perguruan Tinggi Tujuan seperti yang tertera di atas.

Baca Juga: Tahun 2020, alokasi anggaran pendidikan naik mencapai Rp 506 triliun

11. Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar:

  • Bersedia mengikuti program pendayagunaan lulusan program dokter spesialis setelah selesai studi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
  • Tidak sedang mendapatkan atau akan mendapatkan beasiswa dari sumber lain.
  • Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum.
  • Tidak mendukung atau terlibat dalam organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar 45, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Selalu mengabdi untuk kepentingan Bangsa Indonesia.
  • Taat terhadap kode etik Akademik.
  • Kesanggupan melaksanakan ketentuan beasiswa LPDP.
  • Menyampaikan dokumen dan data yang benar dan sesuai aslinya. Apabila dokumen dan data tidak benar dan tidak sesuai aslinya, bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku dan selanjutnya tidak dapat mendaftar pada seluruh program beasiswa LPDP. 12. Berusia maksimum 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2019.

13. Memiliki IPK rata-rata 3,25 (skala 4,00) untuk gabungan IPK Sarjana dan Profesi Dokter dibuktikan dengan transkrip nilai.

14. Memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa inggris yang diterbitkan oleh ETS (ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku dengan skor minimal:

  • TOEFL ITP® 500/ TOEFL iBT® 61/ IELTS™ 6,0/ TOEIC® 63.
  • Ketentuan di atas dikecualikan bagi pelamar menyelesaikan pendidikan tinggi dari luar negeri yang menggunakan bahasa pengantar akademik bahasa Inggris dengan syarat melampirkan ijazah yang masih berlaku 2 tahun sejak diterbitkan.
  • Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku adalah yang dikeluarkan oleh lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

15. Menulis rencana studi dan proposal bidang dokter spesialis yang akan diambil.

16. Tidak sedang menempuh program dokter spesialis/magister/doktoral (on going).

Jadwal seleksi

1. Penutupan pendaftaran: 10 September 2019

2. Seleksi Administratif: 11-23 September 2019

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administratif: 24 September 2019

4. Seleksi Berbasis Komputer: 2-18 Oktober 2019

5. Pengumuman Hasil Seleksi Berbasis Komputer: 25 Oktober 2019

6. Seleksi Wawancara: 4 November - 6 Desember 2019

7. Pengumuman Hasil Seleksi Wawancara: 18 Desember 2019

Baca Juga: Bebas PPh di program beasiswa akan diperlonggar

Tahapan pendaftaran

1. Pendaftaran Beasiswa Dokter Spesialis dapat dilakukan secara online melalui tautan https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/.

2. Apabila baru pertama kali mendaftar, pelamar dapat membuat akun baru terlebih dahulu, dengan memilih tulisan “Belum punya akun? Buat akun disini”.

3. Lengkapi data-data yang dibutuhkan pada formulir pendaftaran serta mengupload berkas dokumen yang dibutuhkan berdasarkan persyaratan.

Informasi pendaftaran Beasiswa LPDP 2019 dapat diakses melalui tautan ini: https://www. lpdp.kemenkeu.go.id/.

Penulis: Yohanes Enggar Harususilo

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beasiswa LPDP 2019 Dokter Spesialis Sudah Dibuka, Lihat Informasi Lengkap di Sini"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×