kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bea dan Cukai lakukan empat mitigasi pajak


Selasa, 27 Desember 2016 / 15:26 WIB
Bea dan Cukai lakukan empat mitigasi pajak


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) melakukan empat langkah mitigasi penerimaan bea dan cukai di akhir tahun. 

Kepala Seksi Pemantauan Penerimaan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Erwin Hariadi mengatakan, hal itu dilakukan untuk menjaga realisasi penerimaan bea dan cukai tak kurang dari perkiraan pemerintah yang sebesar 97% dari anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2016 yang dipatok Rp 183,96 triliun.

Pertama, pihaknya melakukan pemantauan penerimaan cukai melalui pengamanan pelunasan kredit cukai, khususnya pada sistem billing pembayaran kredit cukai. Pihaknya memperkirakan adanya pelunasan kredit cukai hasil tembakau yang jatuh tempo pada 30 Desember 2016 sebesar Rp 29 triliun-Rp 30 triliun.

Kedua, melakukan koordinasi antara Satuan Kerja (Satker) Cukai dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Ketiga, pihaknya juga memantau peta penerimaan bea masuk. Pihaknya menargetkan penerimaan bea masuk bisa melebihi Rp 76 miliar per hari selama empat hari ke depan.

Keempat, mengamankan realisasi penerimaan bea keluar melalui pengamanan ekspor Newmont. Erwin bilang, masih ada satu kali lagi pengapalan yang dilakukan Newmont senilai Rp 30 miliar yang masih bisa masuk di penerimaan di akhir tahun ini.

"Kami minimalisasi terjadinya sistem down, kami amankan supaya tidak down," kata Erwin dalam bincang-bincang di Kanal Bea Cukai Radio yang dikutip KONTAN, (27/12).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×