Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea Cukai sudah melakukan pengujian terhadap sampel beras yang diduga diimpor dari Vietnam. Hasilnya, beras yang di klaim oleh Kementerian Perdagangan dari Thailand, atau beras jenis Thai Hom Mali ternyata benar-benar dari Vietnam.
Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan Susiwijono Moegiarso mengatakan, berdasarkan hasil uji laboratorium tersebut, pihaknya akan merekomendasikan perbaikan peraturan. "Kami minta dilakukan penyempurnaan regulasi," ujar Susiwijono, Rabu (12/2).
Beberapa perbaikan itu diantaranya menyangkut penyempurnaan peraturan menteri perdagangan (permendag), terutama nomor 12, serta penyempurnaan mekanisme pemeriksaan surveyor.
Hetika melakukan pemeriksaan, surveyor harus mencocokan beras yang ada dengan kriteria yang ada. Misalnya, jika ingin mengimpor beras jenis Thai Hom Mali, beras tersebut harus sesuai dengan parameternya.
Kalau ternyata secata fisik tidak sesuai dengan parameternya, seharusnya surveyor tidak meloloskan beras tersebut. Namun Susiwijono bilang mekanisme penyempurnaan baik aturan maupun mekanisme pemeriksaan itu menjadi wewenang Kemendag. Pihaknya hanya melakukan pengujian, setelah itu hasilnya dalam bentuk rekomendasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News