Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemanfaatan fasilitas pembebasan bea masuk dan pajak untuk barang kiriman jemaah haji masih tergolong rendah.
Pada musim haji sebelumnya, baru sekitar 17.000-an jemaah yang memanfaatkan layanan tersebut.
Kepala Seksi Impor III pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Cindhe Marjuang, mengatakan jumlah tersebut masih jauh di bawah total jemaah haji Indonesia yang mencapai sekitar 221.000 orang.
Baca Juga: Mayoritas Perusahaan Tahan Rekrutmen, Menaker: Tidak Hanya Terjadi di Indonesia
"Kalau kami melihat pengirimnya atau data dari jemaah haji ini sekitar 17.000-an, jadi memang secara pemanfaatan kami melihat memang masih cukup sedikit ya. Jadi mungkin tidak sampai 10%," ujar Cindhe dalam Media Briefing, Kamis (16/4/2026).
Menurutnya, rendahnya pemanfaatan fasilitas tersebut kemungkinan karena aturan terkait barang kiriman jemaah haji baru diterbitkan menjelang penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu. Akibatnya, masih banyak jemaah yang belum mengetahui adanya kemudahan tersebut.
Karena itu, Bea Cukai mendorong berbagai pihak, termasuk penyelenggara ibadah haji dan pengelola asrama haji, untuk membantu menyosialisasikan kebijakan tersebut kepada para jemaah.
Fasilitas kiriman barang bagi jemaah haji ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas ketentuan barang kiriman sebelumnya.
Aturan tersebut memberikan pembebasan bea masuk serta pajak atas barang kiriman milik jemaah haji.
Dalam regulasi tersebut, jemaah haji diperbolehkan mengirimkan barang hingga dua kali pengiriman dalam satu musim haji, dengan nilai maksimal US$ 1.500 untuk setiap pengiriman.
Dengan demikian, total nilai barang yang dapat memperoleh fasilitas pembebasan mencapai US$ 3.000.
Bea Cukai mencatat jenis barang yang paling banyak dikirim oleh jemaah haji umumnya berupa produk tekstil seperti gamis, karpet, atau sajadah. Selain itu, parfum dan makanan seperti cokelat juga termasuk barang yang cukup sering dikirimkan oleh jemaah.
Baca Juga: Rekrut 30.000 Manajer Kopdes, Ambisi Pemerintah Diuji Kualitas SDM
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













