Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 336 triliun pada tahun 2026.
Target ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang hanya Rp 301,6 triliun.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan bahwa target tersebut telah memperhitungkan pengenaan bea keluar atas komoditas emas dan batubara.
Baca Juga: Akses Mineral Kritis RI ke AS Berpotensi Tambah Ekspor US$ 9,4 Miliar pada 2026
"Penyesuaian target tersebut dilakukan seiring dengan dinamika kebijakan fiskal," kata Nirwala di Jakarta, Selasa (30/12).
Menghadapi target yang dinilai menantang tersebut, Nirwala mengatakan bahwa Bea Cukai melakukan pengaturan ulang strategi pencapaian penerimaan dengan mengoptimalkan berbagai instrumen yang dimiliki.
Salah satu langkah utama yang ditempuh adalah pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) untuk memperkuat penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang.
"Ini sekaligus mendorong percepatan dan kepastian layanan," katanya.
Selain penguatan teknologi, Bea Cukai juga terus melanjutkan modernisasi laboratorium kepabeanan.
Modernisasi ini didukung dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) guna memastikan akurasi pengawasan dan pelayanan.
Baca Juga: Disentil Prabowo dan Purbaya, Bea Cukai Terus Lanjutkan Pembenahan pada 2026
Di sisi pengawasan, strategi pencapaian penerimaan turut diperkuat melalui operasi penindakan yang dilaksanakan secara serentak dan terpadu.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga tingkat kepatuhan pengguna jasa sekaligus mengamankan penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.
Selanjutnya: Strategi Sharp Indonesia Genjot Penjualan Produk Elektronik pada 2026
Menarik Dibaca: Jelang Pergantian Tahun, Bus dan Truk Logistik yang Menyebang ke Jawa Meningkat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













