kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.888.000   -5.000   -0,17%
  • USD/IDR 17.158   1,00   0,01%
  • IDX 7.613   -10,61   -0,14%
  • KOMPAS100 1.051   -4,94   -0,47%
  • LQ45 757   -3,20   -0,42%
  • ISSI 276   -1,28   -0,46%
  • IDX30 403   -0,44   -0,11%
  • IDXHIDIV20 489   -0,36   -0,07%
  • IDX80 118   -0,45   -0,38%
  • IDXV30 138   0,25   0,18%
  • IDXQ30 129   0,03   0,02%

Rekrut 30.000 Manajer Kopdes, Ambisi Pemerintah Diuji Kualitas SDM


Kamis, 16 April 2026 / 14:03 WIB
Rekrut 30.000 Manajer Kopdes, Ambisi Pemerintah Diuji Kualitas SDM
ILUSTRASI. Distribusi truk KDKMP di Kabupaten Kediri (ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pemerintah merekrut 30.000 manajer Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dinilai belum sebanding dengan kebutuhan di lapangan dan berisiko menyisakan persoalan tata kelola jika tidak diiringi kualitas sumber daya manusia (SDM) yang memadai.

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menilai, jumlah tersebut masih jauh dari ideal jika melihat luasnya cakupan wilayah Indonesia. Meski begitu, ia memandang rekrutmen ini dapat menjadi titik awal percepatan implementasi program yang selama ini dinanti publik.

“Ini memang belum cukup, tetapi bisa jadi pintu masuk agar program segera terealisasi dan manfaatnya mulai dirasakan masyarakat,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga: Pemerintah Beri Pembebasan Bea Masuk dan Pajak untuk Oleh-Oleh Jemaah Haji

Menurut Trubus, publik selama ini masih menunggu kejelasan implementasi Kopdes di lapangan. Rekrutmen manajer menjadi sinyal konkret bahwa program mulai bergerak, bukan sekadar wacana. Hanya saja, ia mengingatkan percepatan tidak boleh mengorbankan kualitas.

Ia menekankan pentingnya kompetensi, integritas, dan kejelasan aturan teknis dalam operasional Kopdes. Tanpa fondasi tersebut, program dinilai berpotensi membuka celah penyimpangan.

“Kalau tidak ada aturan teknis yang jelas, termasuk sanksi tegas, ini berpotensi membuka peluang korupsi baru,” tegasnya.

Selain itu, pendekatan berbasis lokal dalam perekrutan dinilai krusial. Manajer sebaiknya berasal dari wilayah setempat agar lebih memahami karakter masyarakat dan meminimalkan resistensi sosial. Ia juga mengkritisi skema penempatan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai berpotensi membuat layanan koperasi menjadi kaku.

“Lebih baik tetap dalam skema koperasi. Kalau sudah berbau BUMN atau ASN, ada risiko pelayanan jadi kurang responsif,” katanya.

Di sisi lain, ia menilai ekspektasi publik terhadap Kopdes Merah Putih cukup tinggi, mulai dari penyediaan kebutuhan pokok hingga kemampuan bersaing dengan ritel modern. Artinya, manajer yang direkrut harus memiliki kapasitas bisnis dan inovasi, bukan sekadar administratif.

Lebih jauh, ia melihat percepatan program tak lepas dari tekanan waktu politik. Memasuki tahun kedua pemerintahan Prabowo Subianto, program prioritas dinilai perlu segera menunjukkan hasil.

“Terlihat ada dorongan percepatan. Ini wajar secara politik, tapi jangan sampai kualitas SDM jadi nomor dua,” pungkasnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan 900 Dapur MBG, Beroperasi di Kawasan Terpencil

Sebelumnya, pemerintah melalui panitia seleksi nasional resmi membuka rekrutmen 30.000 manajer Kopdes Merah Putih. Pendaftaran dibuka hingga 24 April 2026 bagi lulusan D3 hingga S1 lintas jurusan, dengan batas usia maksimal 35 tahun dan IPK minimum 2,75.

Menteri Koordinator Bidang Pangan sekaligus Ketua Satgas Kopdes Merah Putih, Zulkifli Hasan, menegaskan seluruh proses seleksi dilakukan secara terbuka dan tanpa pungutan biaya.

“Tidak ada jalur khusus, tidak ada titipan, tidak ada pihak yang dapat menjamin kelulusan. Kalau ada yang minta imbalan, itu penipuan,” ungkapnya.

Dalam skema awal, peserta yang lolos akan ditempatkan melalui BUMN, PT Agrinas Pangan Nusantara, dengan kontrak selama dua tahun sebelum dialihkan untuk mengelola koperasi desa di wilayah masing-masing. Pemerintah menargetkan pembentukan 30.000 unit Kopdes rampung pada pertengahan 2026.

Program ini melibatkan lintas kementerian, mulai dari Kementerian PAN-RB, Kementerian Koperasi, hingga Kementerian Keuangan guna memastikan tata kelola rekrutmen berjalan akuntabel.

Baca Juga: BGN: Pemerintah Gelontorkan Dana Rp1 Triliun per Hari untuk MBG di Aceh hingga Papua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×