Reporter: Leni Wandira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan 19 masalah pada pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu pada 14 Februari 2024.
"Di antaranya, terbagi atas 13 permasalahan pada pemungutan suara dan enam permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara," ungkap Ketua Umum Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers Kamis (15/2).
Data tersebut berdasarkan hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dituangkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB.
Baca Juga: Bawaslu: Sirekap Bukan Penentu Hasil Pemilu
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty merinci, 13 masalah dalam pemungutan suara tersebut di antaranya terdapat 37.466 TPS yang memulai pemungutan suara lewat dari pukul 07.00.
Kata dia, TPS yang buka lewat dari pukul 07.00, berada di Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Banten, Jawa Timur, Sumatra Utara, Riau, Sumatra Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Selatan.
Kemudian, sebanyak 2.271 TPS yang terjadi mobilisasi dan/atau mengarahkan pilihan pemilih (oleh tim sukses, peserta pemilu, dan/atau penyelenggara) untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.
Bahkan, ditemukan ada 2.271 TPS, didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan atau penyelenggara pemilu di TPS.
Bawaslu menambahkan ada enam masalah pada penghitungan suara.
Beberapa di antaranya, 11.233 TPS yang didapati adanya Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat.
Lalu, ada 1.895 TPS yang didapati Pengawas TPS tidak diberikan Model C. Hasil Salinan yang terjadi di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Lampung, Riau, dan Yogyakarta.
Baca Juga: Ini 7 Cara Lapor Kecurangan Pemilu 2024 secara Online dan Offline
"Terkait 19 temuan masalah dalam pemungutan dan penghitungan suara tersebut, Bawaslu memberi beberapa tindaklanjut hasil pengawasan," kata Anggota Bawaslu Puadi.
Puadi menegaskan terkait Pengawas TPS yang tidak diberikan Model C Hasil-Salinan sesuai jenis pemilu dan Sirekap tidak dapat diakses oleh pengawas pemilu, saksi, dan/atau masyarakat, jajaran pengawas pemilu juga sudah menyampaikan saran kepada KPPS di TPS yang ditemukan masalah tersebut.
"Bagi KPPS yang telah selesai melakukan penghitungan suara, jajaran pengawas juga mulai melakukan pengawasan penyerahan kotak suara dari KPPS ke PPS pada hari yang sama," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News