kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   16.000   0,82%
  • USD/IDR 16.304   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.533   43,20   0,58%
  • KOMPAS100 1.070   7,34   0,69%
  • LQ45 793   -2,68   -0,34%
  • ISSI 254   0,66   0,26%
  • IDX30 409   -1,29   -0,31%
  • IDXHIDIV20 467   -2,82   -0,60%
  • IDX80 120   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 124   0,09   0,07%
  • IDXQ30 131   -0,56   -0,43%

Pemerintah Siapkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk PNS dan ASN


Jumat, 08 Agustus 2025 / 17:48 WIB
Pemerintah Siapkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk PNS dan ASN
ILUSTRASI. Pemerintah menyiapkan kuota rumah subsidi FLPP sebanyak 2.000 unit untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menyiapkan kuota rumah subsidi lewat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 2.000 unit yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut ditandai lewat penandatanganan kerjasama antara Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Berdasarkan arahan Bapak Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, alokasi kuota yang disediakan adalah 2.000 unit bagi para pegawai yang dinaungi oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujar Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho melalui keterangan resmi, Jumat (8/8/2025).

Heru menyampaikan, pihaknya telah menerima data minat FLPP sebanyak 1.190 orang pegawai dari Kemendagri yang mendaftarkan untuk memanfaatkan program pembiayaan perumahan.

Baca Juga: Dukung program 3 Juta Rumah, BRI Tambah Kuota FLPP 25.000 Unit di 2025

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan program 3 juta rumah yang diimplementasikan dinilai sangat membantu masyarakat, yaitu Pembebasan Biaya BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), serta Pembebasan Biaya dan Percepatan proses PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang hanya membutuhkan waktu maksimal 10 hari, dari yang sebelumnya mencapai 45 hari kerja.

“Saat ini seluruh kepala daerah telah 100% menerapkan kebijakan tersebut, atau sebanyak 509 daerah,” terangnya.

Di samping itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait berpesan kepada BP Tapera untuk terus menyediakan kuota bagi para pegawai di Kementerian Dalam Negeri

Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, Perbankan Tancap Gas Kejar Penyaluran KPR FLPP

“Berapapun kebutuhannya untuk para PNS dan ASN, tolong siapkan kuotanya. Rumah Subsidi harus tersebar di seluruh penjuru negeri ini, demi mewujudkan keadilan sosial bagi rakyat,” pungkas,” kata Maurarar.

Selanjutnya: Tarif Tol Becakayu Naik Mulai 9 Agustus 2025, Ini Rincian Lengkapnya!

Menarik Dibaca: VIDA Ingatkan Risiko Simpan Dokumen di Galeri HP, Ini Tips Aman Simpan Dokumen

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×