Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah menyiapkan perencanaan detil dan teknis sebelum merealisasikan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke ibukota baru di wilayah Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara Kalimantan Timur.
Perencanaan pemindahan ibu kota ini juga menyangkut kebutuhan anggaran cukup besar di tahap awal, yakni mencapai Rp 466 triliun.
Dalam kalkulasi pemerintah dari total anggaran sebesar itu akan menggunakan bujet dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lima tahun ke depan sekitar Rp 96 triliunan.
Baca Juga: Investor sudah antre, berikut tahapan pemindahan ibukota dari Jakarta ke ibukota baru
Sementara untuk swasta murni yang diharapkan masuk menggarap proyek di ibukota baru investasinya ditargetkan sekitar Rp 120 triliunan.
Lalu sisanya akan ditawarkan dengan mekanisme Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Proyeksi kebutuhan investasi yang akan dialokasikan untuk proyek KPBU mencapai Rp 265,2 triliun.
Alokasi anggaran pembangunan ibukota baru berasal dari tiga sumber yakni:
Pertama, skema pendanaan ibukota baru melalui APBN dengan total Rp 93,5 triliun atau 19,2% dari total kebutuhan anggaran pemindahan ibu kota baru. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan srana di ibukota baru, meliputi:
Baca Juga: Bandara di ibu kota baru akan dibangun akhir 2021, Kemenhub adakan sayembara desain
- Infrastruktur dasar di wilayah ibukota baru
- Pembangunan istana negara dan bangunan strategis Polri dan TNI
- Rumah Dinas ASN/TNI/Polri
- Pengadaan Lahan di sekitar ibukota baru
- Ruang Terbuka Hijau
- Pangkalan Militer untu sistem pertahanan di ibukota baru
Kedua pendanaan pemindahan ibukota dari Jakarta ke ibukota baru menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU. Skema ini membutuhkan anggaran sekitar Rp 265,2 triliun atau 54,6% dari total biaya yang harus dikeluarkan untuk membangun ibukota baru tersebut.
Baca Juga: Sebanyak 30 investor minat investasi di ibukota baru, ini negara-negara asal mereka
Pendanaan dengan skema KPBU ini akan digunakan untuk membangun diantaranya:
- Gedung eksekutif, legislative, dan yudikatif
- Pembangunan infrastruktur (di luar yang dicakup APBN)
- Saranan pendidikan dan kesehatan
- Museum dan Lembaga Pemasyarakatan
- Sarana dan prasarana penunjang lainnnya di ibukota baru.
SELANJUTNYA>>>
Skema pendanaan Ketiga melalui anggaran swasta murni untuk membangun ibukota baru. Total anggaran yang diharapkan berasal dari swasta baik nasional maupun internasional mencapai Rp 127,3 triliun atau sekitar 26,2% dari total anggaran pemindahan ibukota.
Baca Juga: Bappenas: Pemerintah buka peluang investasi ibu kota baru pada semua investor
Pendanaan swasta ini akan dipergunakan untuk beberapa proyek di ibukota baru seperti:
- Pembangunan perumahan bagi masyarakat umum yang tinggal di sekitar ibukota baru
- Pembangunan perguruan tinggi
- Area pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
- Pembangunan bandara, pelabuhan, dan jalan tol sebagai sarana pendukung transportasi menuju ibukota baru
- Pembangunan usat perbelanjaan
- Tempat pertemuan dan convention center.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News