kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   3.000   0,20%
  • USD/IDR 16.070   -65,00   -0,41%
  • IDX 7.158   -100,90   -1,39%
  • KOMPAS100 1.073   -23,02   -2,10%
  • LQ45 842   -19,41   -2,25%
  • ISSI 218   -3,19   -1,44%
  • IDX30 430   -10,60   -2,41%
  • IDXHIDIV20 518   -12,61   -2,38%
  • IDX80 122   -2,72   -2,18%
  • IDXV30 127   -3,54   -2,71%
  • IDXQ30 143   -3,34   -2,28%

Bank Dunia Prediksi Tax Ratio Indonesia Sulit Beranjak dari Level 10% Hingga 2027


Selasa, 17 Desember 2024 / 15:28 WIB
Bank Dunia Prediksi Tax Ratio Indonesia Sulit Beranjak dari Level 10% Hingga 2027
ILUSTRASI. Bank Dunia alias World Bank memproyeksikan rasio pajak atau tax ratio Indonesia akan sulit beranjak dari level 10% produk domestik bruto (PDB) hingga 2027 mendatang.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Dunia alias World Bank memproyeksikan rasio pajak atau tax ratio Indonesia akan sulit beranjak dari level 10% produk domestik bruto (PDB) hingga 2027 mendatang.

Merujuk laporan bertajuk Funding Indonesia's Vision 2024, tax ratio Indonesia pada 2024 diproyeksi hanya di level 10,2% PDB.

Kemudian, pada 2025 sedikit meningkat menjadi 10,4% PDB serta pada 2026 dan 2027 berada di level 10,5% PDB.

World Bank mengakui, rasio pajak Indonesia memang termasuk yang terendah dibandingkan dengan negara-negara setara di kawasan, rata-rata berpendapatan menengah, dan negara-negara berkembang besar lainnya.

"Analisis lintas negara menunjukkan bahwa penerimaan pajak Indonesia berada sekitar 6 poin persentase dari PDB di bawah negara-negara yang sebanding," tulis World Bank dalam laporannya, dikutip Selasa (17/12).

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Tax Ratio Indonesia Masih di Level 10,02% Hingga Oktober 2024

Antara tahun 2016 dan 2021, penerimaan pajak yang hilang dari pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPh badan rata-rata mencapai 6,4% dari PDB. Kekurangan ini disebabkan kombinasi dari desain kebijakan dan tantangan kepatuhan. 

World Bank menyebut, perlakuan khusus, pengecualian, dan insentif pajak secara signifikan mempersempit basis pajak, sementara penghindaran pajak dan mekanisme penegakan yang lemah menurunkan tingkat kepatuhan.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Budi Mulya mengatakan, rendahnya rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang saat ini masih berada pada level 10%.

Menurutnya, angka ini jauh tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Kamboja yang mencapai 16,4% dan Thailand sebesar 14,3%.

"Tax ratio kita yang masih sekitar 10% perlu kita naikkan secara bertahap," ujar Budi dalam acara Seminar KAFEGAMA: Menuju Pertumbuhan Menuju Indonesia Maju, Sabtu (14/12).

Tidak hanya itu, Budi juga menyoroti revenue ratio Indonesia yang dinilai masih rendah. Padahal, dengan peningkatan revenue ratio ini maka Indonesia mampu meningkatkan productive spending ke angka yang lebih tinggi agar dapat melaksanakan program-program strategis di bidang ekonomi, sosial maupun lingkungan.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Budi mendorong pemerintah untuk memperkuat reformasi perpajakan. Di antaranya dengan memperbaiki sistem administrasi pajak dan meningkatkan kepatuhan pajak.

Baca Juga: Soedradjad Djiwandono: Tax Ratio Indonesia Saat Ini Kalah Dari Zaman Soeharto

Selain itu, keadilan dalam sistem perpajakan juga harus dijaga agar setiap kelompok masyarakat dan dunia usaha dapat berkontribusi secara proporsional terhadap pembangunan.

Ia juga menyoroti pentingnya meningkatkan rasio belanja (spending ratio) pemerintah. Budi menekankan bahwa angka tersebut masih rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain, sehingga potensi untuk meningkatkan produktivitas dan pelaksanaan program strategis masih belum optimal.

"Namun penting untuk dicatat bahwa yang harus kita kejar bukan hanya besarnya belanja tapi juga kualitas dari belanja tersebut," kata Budi.

Selanjutnya: Bursa Jepang Berbalik Arah Ditutup Turun Selasa (17/12), Advantest Jadi Penekan Utama

Menarik Dibaca: Promo KFC Bucket Hampers Natal-Tebus Murah Ayam Rp 4.545 selama Desember 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×