kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.959.000   13.000   0,67%
  • USD/IDR 16.413   -9,00   -0,05%
  • IDX 7.515   50,54   0,68%
  • KOMPAS100 1.061   11,17   1,06%
  • LQ45 796   8,47   1,07%
  • ISSI 254   0,53   0,21%
  • IDX30 415   3,38   0,82%
  • IDXHIDIV20 474   3,64   0,77%
  • IDX80 120   1,18   1,00%
  • IDXV30 124   1,05   0,86%
  • IDXQ30 133   1,29   0,98%

Ada Kasus Beras Oplosan, Bapanas Perintahkan Ritel Tak Kosongkan Rak


Selasa, 05 Agustus 2025 / 13:57 WIB
Ada Kasus Beras Oplosan, Bapanas Perintahkan Ritel Tak Kosongkan Rak
ILUSTRASI. Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional, I Gusti Ketut Astawa. Bapanas memastikan seluruh beras yang ada di pasaran tidak ditarik meski ada kasus beras oplosan terhadap 212 merek beras.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan seluruh beras yang ada di pasaran tidak ditarik meski ada kasus beras oplosan terhadap 212 merek beras. 

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan bahwa pihaknya telah menghimbau kepada Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk menjual beras yang ada gudang dan di toko sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya hal ini dalam rangka memastikan ketersediaan beras di pasar. 

"Kami meminta Aprindo untuk menjalankan transaksi penjualan beras seperti biasa," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/8). 

Walau demikian dia mengatakan terhadap beras yang terindikasi tidak sesuai ketentuan, maka akan dijual sesuai dengan apa yang ada di kemasan tersebut. 

"Intinya kemarin dalam rapat dihimbau ada pengurangan harga Rp 1.000/kg setiap 5 kg dan ini sudah dilakukan oleh Aprindo di seluruh wilayah," ujarnya Ketut. 

Baca Juga: Tiga Bos PT Padi Indonesia Maju Jadi Tersangka Beras Oplosan, Begini Modusnya

Bapanas juga telah bersurat kepada Gubernur, Bupati dan Walikota pada 4 Agustus 2025 untuk memperketat pengawasan terkait ketersedian stok dan harga di pasaran. 

Sehingga beras di lapangan tidak terjadi kelangkaan dan kenaikan harga. 

Hal serupa juga dinyatakan oleh Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Moga Simatupang.

Dirinya mengatakan bahwa pemerintah hanya merekomendasikan peritel untuk menurunkan harga premium pasca-kasus beras oplosan. 

"Nggak ada perintah menarik, tapi menyesuaikan harganya," katanya. 

Ia mengatakan pemerintah meminta peritel modern untuk menyesuaikan harga beras yang tidak sesuai dengan standar mutu dan takaran. 

Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk mencegah kelangkaan apabila seluruh ritel menarik seluruh beras di gerainya. 

"Tarik kalau mereka mau, menyesuaikan juga nggak apa-apa. Tapi untuk mencegah kelangkaan kan pemerintah tidak merekomendasikan untuk ditarik, tapi menyesuaikan harganya," kata Moga. 

Sebelumnya, Satgas Pangan bareskrim Polri kembali menetapkan tiga tersangka baru terkait kasus beras oplosan. Para tersangka itu merupakan pejabat dari anak perusahaan Wilmar Group, yakni PT Padi Indonesia Maju (PT PIM). 

Ketua Satgas Pangan Brigjen Pol Helfy Assegaf menyebutkan tiga tersangka ini adalah Presiden Direktur (Presdir) PT PIM berinisial S, Kepala Pabrik PT PIM berinisial AI dan Kepala Quality Control PT PIM berinisial DO. 

"Dari hasil pemeriksaan saksi dan ahli telah menemukan bukti yang cukup untuk menemukan tersangka yang bertanggung jawab terhadap produksi peredaran beras premium tidak sesuai standar dan kemasan," kata Helfy. 

Baca Juga: Satgas Pangan Tetapkan Tiga Bos PT PIM Sebagai Tersangka Kasus Beras Oplosan

Selanjutnya: Perkuat Pengawasan Aset Keuangan Digital, OJK Gandeng Bappebti

Menarik Dibaca: Bukan Cuma Kulit Tapi Kulit Kepala Juga Perlu Eksfoliasi, Ini Alasan dan Tipsnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×