kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Sri Mulyani Ungkap Tax Ratio Indonesia Masih di Level 10,02% Hingga Oktober 2024


Rabu, 13 November 2024 / 15:12 WIB
Sri Mulyani Ungkap Tax Ratio Indonesia Masih di Level 10,02% Hingga Oktober 2024
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers APBN KiTa edisi November 2024 di Jakarta, Jumat (8/11/2024). Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan tax ratio Indonesia masih di level 10,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Oktober 2024.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa tax ratio Indonesia masih berada di level 10,02% dari Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Oktober 2024.

Angka ini masih jauh jika dibandingkan dengan target tax ratio pada tahun 2024 ini dengan batas atas 10,2% PDB. Seperti yang diketahui, pemerintah menargetkan tax ratio pada tahun ini berkisar 9,92% hingga 10,2% PDB.

"Tax Ratio Sekarang di 10,02 dengan proyeksi dari GDP," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (13/11).

Baca Juga: Sri Mulyani Ingin Rating Kredit Indonesia Naik Jadi Single A, Tax Ratio Kuncinya

Adapun hingga Oktober 2024, realisasi penerimaan pajak baru terkumpul Rp 1.517,5 triliun. Realisasi ini baru setara 76,3% dari target APBN 2024 sebesar Rp 1.988,9 triliun.

Realisasi penerimaan pajak tersebut mengalami kontraksi 0,4% secara tahunan atau year on year (yoy) jika dibandingkan realisasi pada periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp 1.523,9 triliun.

Sebetulnya, tax ratio yang masih rendah ini merupakan persoalan yang terjadi setiap tahunnya.

Sebelumnya, Founder DDTC Darussalam mengatakan tax ratio yang rendah menjadi permasalahan yang harus segera diatasi.

Baca Juga: Sri Mulyani Ingin Peringkat Utang Indonesia Naik Jadi Single A, Tax Ratio Jadi Kunci

Masalah ini sudah menjadi isu bertahun-tahun tanpa ada peningkatan signifikan, dengan kisaran tax ratio di angka 9% hingga 12% selama lebih dari satu dekade.

Angka ini jelas di bawah rata-rata negara-negara ASEAN maupun negara anggota OECD. Padahal, IMF menyarankan setidaknya membutuhkan tax ratio 15% untuk dapat menopang pembangunan negara.

"Sejak tahun 2010, kisaran tax ratio kita hanya berkutat di 9% hingga 12%,"  ujar Darussalam dalam acara Arah Kebijakan Perpajakan di Era Pemerintahan Kabinet Merah Putih, Selasa (12/11).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×