kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Soedradjad Djiwandono: Tax Ratio Indonesia Saat Ini Kalah Dari Zaman Soeharto


Selasa, 02 Juli 2024 / 15:11 WIB
Soedradjad Djiwandono: Tax Ratio Indonesia Saat Ini Kalah Dari Zaman Soeharto
Gubernur Bank Indonesia Periode 1993-1998, J Soedradjad Djiwandono.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Guru Besar Bidang Ekonomi Internasional Nanyang Technological University Singapura dan Gubernur Bank Indonesia Periode 1993-1998, J Soedradjad Djiwandono, menilai bahwa tax ratio Indonesia saat ini kalah jika dibandingkan dengan era Presiden Soeharto.

Untuk diketahui, tax ratio Indonesia pada 2023 hanya sebesar 10,32% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan ditargetkan sebesar 10,12% dari PDB dalam APBN 2024. Sementara itu, Soedradjad mencatat bahwa tax ratio pada era Presiden Soeharto hampir menyentuh 16% dari PDB.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Tax Ratio Indonesia 2023 Sebesar 10,21%

"Saya kira tantangan paling besar bagi pemerintah yang akan datang adalah utamanya karena penerimaan pajak di Indonesia terus terang jelek banget. Kita kalah sama Laos, saya malu. Zaman saya di pemerintahan dulu era Pak Harto, tax ratio kita hampir 16%, kalau sekarang kok hanya 10%," tutur Soedradjad dalam acara MRI Banking Service Excellence 2024, Selasa (2/7).

Menurutnya, efektivitas penarikan pajak harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tidak ada kesempatan 'kongkalikong' dengan wajib pajak, karena kebiasaan curang tersebut justru akan mengurangi penerimaan.

Baca Juga: Terus Membaik, Tax Ratio Indonesia Capai 10,21% pada 2023

"Kalau pejabat (pajak) bilang, anda punya kewajiban pajak Rp 1 miliar nih, tapi bayar aja Rp 600 juta deh, hanya anda kasih saya Rp 200 juta ya, jadi anda dapat Rp 200 juta, saya dapat Rp 200 juta. Ini katanya praktik yang begitu umum," ungkapnya.

Namun demikian, Soedradjad menghitung bahwa jika praktik curang tersebut dihilangkan, maka tax ratio Indonesia bisa meningkat setidaknya 2% dari posisi saat ini. Menurutnya, menghapus praktik curang seperti itu adalah tantangan yang sangat besar, namun bukan berarti tidak bisa diselesaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×