kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,12   2,37   0.26%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Baleg DPR: Pembahasan RUU Cipta Kerja tidak akan dihentikan


Rabu, 29 Juli 2020 / 11:04 WIB
Baleg DPR: Pembahasan RUU Cipta Kerja tidak akan dihentikan


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

Hari ini, massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 

Mereka menyesalkan sikap DPR dan pemerintah yang terus melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Massa menuntut pembahasan RUU Cipta Kerja segera dihentikan. 

"Meminta agar pembahasan omnibus law dihentikan. Sebaiknya pemerintah dan DPR RI fokus untuk menyelamatkan ekonomi dengan mencegah darurat PHK yang saat ini sudah terlihat di depan mata," kata Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangan tertulis. 

Baca Juga: DPR sebut RUU Cipta Kerja beri tambahan program jaminan kehilangan pekerjaan

Said bilang, jika tuntutan massa buruh tidak didengarkan, KSPI akan melakukan aksi besar-besaran pada Agustus mendatang saat DPR menggelar paripurna pembukaan masa sidang. 

"Di mana buruh dari Jawa Barat, DKI, dan Banten akan memusatkan aksinya di DPR RI. Selain itu, aksi juga akan dilakukan serentak di 15 provinsi yang lain," ujarnya. 

RUU Cipta Kerja memang menjadi sorotan karena pasal-pasal yang dinilai merugikan buruh dan hanya memberi keuntungan bagi pengusaha dan investor. 

Selain itu, RUU Cipta Kerja juga ditolak sejumlah aktivis karena berpotensi merusak lingkungan. Bahkan, RUU Cipta Kerja dikritik Sekjen Majelis Ulama Indonesia karena dinilai memberikan wewenang berlebih kepada presiden. (Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baleg DPR Sebut Pembahasan RUU Cipta Kerja Tidak Akan Dihentikan".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×