kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.850   7,00   0,04%
  • IDX 8.265   -25,61   -0,31%
  • KOMPAS100 1.168   -3,76   -0,32%
  • LQ45 839   -2,54   -0,30%
  • ISSI 296   -0,31   -0,10%
  • IDX30 436   -0,20   -0,04%
  • IDXHIDIV20 521   0,94   0,18%
  • IDX80 131   -0,34   -0,26%
  • IDXV30 143   0,44   0,31%
  • IDXQ30 141   0,17   0,12%

Baleg DPR: Pembahasan RUU Cipta Kerja tidak akan dihentikan


Rabu, 29 Juli 2020 / 11:04 WIB
Baleg DPR: Pembahasan RUU Cipta Kerja tidak akan dihentikan
ILUSTRASI. Aksi tolak RUU Cipta Kerja


Sumber: Kompas.com | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya mengatakan, DPR dan pemerintah tidak akan menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja. 

Ia menjelaskan, RUU Cipta Kerja merupakan RUU yang dirancang untuk menanggulangi krisis akibat pandemi Covid-19. 

"Kenapa dihentikan? Ini kan formula untuk keluar dari krisis. Tidak boleh kita ego sektoral dalam situasi saat ini," kata Willy saat dihubungi, Rabu (29/7). Dia pun meminta kelompok buruh tidak hanya mementingkan kepentingannya sendiri. 

Baca Juga: Aksi pemanasan, 1.000 buruh gelar unjuk rasa tolak omnibus law Rabu (29/7) besok

Willy menegaskan, RUU Cipta Kerja merupakan solusi terhadap situasi krisis yang saat ini ada di depan mata. "Sekarang apa solusi untuk keluar dari krisis ini? Kalau kita bicara ego sektoral, semua punya ego untuk kepentingan masing-masing," tuturnya. 

Kendati demikian, dia menyatakan, aksi unjuk rasa yang akan digelar massa buruh hari ini merupakan hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. 

Willy menambahkan, Fraksi Partai Nasdem sejak awal meminta agar klaster ketenagakerjaan dicabut dari draf RUU Cipta Kerja, agar pembahasan RUU berjalan mulus. 

"Tentu kalau mereka demo, itu hak politik mereka. Kalau Nasdem sendiri sejak awal ingin klaster ketenagakerjaan tidak dibahas, ditarik dari RUU Cipta Kerja," ucap Willy. 

Hari ini, massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, 

Mereka menyesalkan sikap DPR dan pemerintah yang terus melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. Massa menuntut pembahasan RUU Cipta Kerja segera dihentikan. 

"Meminta agar pembahasan omnibus law dihentikan. Sebaiknya pemerintah dan DPR RI fokus untuk menyelamatkan ekonomi dengan mencegah darurat PHK yang saat ini sudah terlihat di depan mata," kata Presiden KSPI, Said Iqbal dalam keterangan tertulis. 

Baca Juga: DPR sebut RUU Cipta Kerja beri tambahan program jaminan kehilangan pekerjaan

Said bilang, jika tuntutan massa buruh tidak didengarkan, KSPI akan melakukan aksi besar-besaran pada Agustus mendatang saat DPR menggelar paripurna pembukaan masa sidang. 

"Di mana buruh dari Jawa Barat, DKI, dan Banten akan memusatkan aksinya di DPR RI. Selain itu, aksi juga akan dilakukan serentak di 15 provinsi yang lain," ujarnya. 

RUU Cipta Kerja memang menjadi sorotan karena pasal-pasal yang dinilai merugikan buruh dan hanya memberi keuntungan bagi pengusaha dan investor. 

Selain itu, RUU Cipta Kerja juga ditolak sejumlah aktivis karena berpotensi merusak lingkungan. Bahkan, RUU Cipta Kerja dikritik Sekjen Majelis Ulama Indonesia karena dinilai memberikan wewenang berlebih kepada presiden. (Tsarina Maharani)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baleg DPR Sebut Pembahasan RUU Cipta Kerja Tidak Akan Dihentikan".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×