Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pertemuan dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan dalam rangka konsultasi terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN dan BPI Danantara.
"Kementerian BUMN hadir dan saya sendiri, Pak Wamen, Pak Sesmen, untuk juga mulai berkonsultasi, tapi juga bersinkronisasi, sehingga nanti ada kesepakatan yang efektif, sesuai dengan perubahan yang ada yang kita lihat sekarang, yaitu UU BUMN hari ini," kata Erick di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
Erick mengatakan, UU BUMN membuat kementeriannya tidak hanya melakukan aksi korporasi, tetapi juga pengawasan.
Oleh karenanya, kata dia, dibutuhkan koordinasi dengan aparat penegak hukum agar tidak terjadi tumpang tindih.
Baca Juga: Setelah Rencana Revisi Terhenti 4 Tahun, Ini Bocoran Poin Penting Revisi UU BUMN
"Dan bukan tidak mungkin juga memeriksa pembagian supaya tidak overlapping dengan peran dari banyak institusi penegak hukum," ujarnya.
Erick menambahkan, kementeriannya akan membuat sistem pengawasan yang didukung oleh KPK agar dapat menekan kasus korupsi di BUMN.
"Kita menekan (korupsi), kita tidak menghilangkan, karena tidak mungkin. Kenapa tidak mungkin? Bukan karena tidak mampu, tetapi memang sistem dan kepemimpinan yang harus kita bangun," tuturnya.
Erick juga menyatakan, dalam waktu dekat, akan ada payung kerja sama terkait BPI Danantara agar sesuai dengan visi misi Presiden RI Prabowo Subianto.
"Di sinilah saya rasa Insya Allah, niat semuanya baik, dan pasti dengan kemauan yang ada kita bisa sinkronisasi dan juga kesepakatan yang kita harapkan," ucap dia.
Baca Juga: Erick Ungkap Peluncuran Danantara Dilakukan setelah Revisi UU BUMN Selesai
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, lembaga antirasuah siap memberikan pendampingan kepada Kementerian BUMN terkait pelaksanaan UU BUMN yang baru dan pemantauan BPI Danantara.
"Nah, kami selaku lembaga penegak hukum yang mempunyai tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, tentunya akan mendukung supaya tidak terjadi suatu peristiwa pidana korupsi di lembaga itu," kata Johanis.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Temui Pimpinan KPK, Erick Thohir Bahas Revisi UU BUMN dan Danantara", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/04/29/19131061/temui-pimpinan-kpk-erick-thohir-bahas-revisi-uu-bumn-dan-danantara.
Selanjutnya: Laba PAM Mineral (NICL) Meroket 1.481% di Kuartal I-2025
Menarik Dibaca: Cerah hingga Berawan, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (30/4)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News