kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Badan Anggaran DPR usulkan agar pemerintah jalankan sunset policy


Rabu, 01 Juli 2020 / 20:38 WIB
Badan Anggaran DPR usulkan agar pemerintah jalankan sunset policy
ILUSTRASI. Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsuddin (ketiga kiri) berjabat tangan bersama Ketua Badan Legislasi (Baleg) periode 2019-2024 Supratman Andi Agtas (ketiga kanan) dan Wakil Ketua Ibnu Multazam (kedua kiri), Willy Aditya (kanan), Achmad Baidowi (ki


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli

Usulan untuk meningkatkan target defisit ini, dikarenakan Said tidak yakin bahwa potensi penerimaan pajak di tahun depan sudah bisa pulih. Apalagi, pada tahun ini pemerintah mempercepat penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak (WP) badan berbentuk perusahaan terbuka dari 25% menjadi 22%.

"Kalau memang ingin cepat pulih pada kondisi normal, katakanlah di tahun 2023, kenapa defisitnya nggak 4,7% supaya ketika menyatakan ekspansif maka ekspansif betul yang diinginkan oleh pemerintah," lanjut Said.

Baca Juga: KKP fasilitasi pengajuan kredit usaha nelayan hingga pengolah hasil perikanan

Dengan posisi defisit tersebut, kata Said, pemerintah tidak perlu menggunakan semua anggaran ini di tahun depan. Ia mengusulkan, selisih anggaran dari rentang defisit 4,17% ke 4,7% bisa dijadikan cadangan fiskal oleh pemerintah.

Cadangan fiskal ini, bisa digunakan apabila pemerintah membutuhkan anggaran tambahan untuk program prioritas ataupun kebutuhan lain yang mendesak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×