Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Noverius Laoli
Usulan untuk meningkatkan target defisit ini, dikarenakan Said tidak yakin bahwa potensi penerimaan pajak di tahun depan sudah bisa pulih. Apalagi, pada tahun ini pemerintah mempercepat penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi wajib pajak (WP) badan berbentuk perusahaan terbuka dari 25% menjadi 22%.
"Kalau memang ingin cepat pulih pada kondisi normal, katakanlah di tahun 2023, kenapa defisitnya nggak 4,7% supaya ketika menyatakan ekspansif maka ekspansif betul yang diinginkan oleh pemerintah," lanjut Said.
Baca Juga: KKP fasilitasi pengajuan kredit usaha nelayan hingga pengolah hasil perikanan
Dengan posisi defisit tersebut, kata Said, pemerintah tidak perlu menggunakan semua anggaran ini di tahun depan. Ia mengusulkan, selisih anggaran dari rentang defisit 4,17% ke 4,7% bisa dijadikan cadangan fiskal oleh pemerintah.
Cadangan fiskal ini, bisa digunakan apabila pemerintah membutuhkan anggaran tambahan untuk program prioritas ataupun kebutuhan lain yang mendesak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News