kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Audit belum selesai, DPR panggil BPKP


Jumat, 07 Januari 2011 / 13:34 WIB
Audit belum selesai, DPR panggil BPKP


Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can

JAKARTA. DPR memanggil Badan Pengawasan Keuangan dan Keuangan (BPKP) karena belum menyerahkan laporan tentang dugaan penyelewengan pembangunan Rumah Jabatan Anggota (RJA) di Kalibata, Jakarta. Ketua DPR Marzuki Alie mengaku sudah mengirimkan surat pemanggilan itu.

Marzuki mengaku sudah mengirimkan surat tersebut sejak lama. Namun, hingga saat ini, dia belum menerima laporan apa pun dari BPKP atas audit pembangunan rumah anggota DPR itu.

Menurut Marzuki, keterlambatan pembangunan rumah dinas DPR itu telah merugikan keuangan negara. Sebab, politisi Partai Demokrat ini mengatakan, negara harus membayar sewa rumah bagi anggota DPR sebesar Rp 15 juta setiap bulan.

Berdasarkan catatannya, ada 300 unit rumah dinas DPR yang belum selesai direnovasi. Akibatnya, negara harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 4,5 miliar setiap bulan. "Ini sudah berjalan tiga bulan," katanya, Jumat (7/1).

DPR telah meminta BPKP mengaudit proyek renovasi rumah dinas DPR. DPR menengarai ada penyelewengan dalam pengerjaan proyek renovasi senilai Rp 445 miliar tersebut. Wakil Ketua BURT menduga, ada kemungkinan proyek renovasi tidak hanya dikerjakan oleh kontraktor PT Adhi Karya.

Sebelumnya, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR memberikan batas waktu proyek paling lambat Desember 2010 karena rumah dinas direncanakan mulai ditempati pada Januari 2011. Apabila melanggar perjanjian, kontraktor akan dikenai denda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×