Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can
JAKARTA. DPR memanggil Badan Pengawasan Keuangan dan Keuangan (BPKP) karena belum menyerahkan laporan tentang dugaan penyelewengan pembangunan Rumah Jabatan Anggota (RJA) di Kalibata, Jakarta. Ketua DPR Marzuki Alie mengaku sudah mengirimkan surat pemanggilan itu.
Marzuki mengaku sudah mengirimkan surat tersebut sejak lama. Namun, hingga saat ini, dia belum menerima laporan apa pun dari BPKP atas audit pembangunan rumah anggota DPR itu.
Menurut Marzuki, keterlambatan pembangunan rumah dinas DPR itu telah merugikan keuangan negara. Sebab, politisi Partai Demokrat ini mengatakan, negara harus membayar sewa rumah bagi anggota DPR sebesar Rp 15 juta setiap bulan.
Berdasarkan catatannya, ada 300 unit rumah dinas DPR yang belum selesai direnovasi. Akibatnya, negara harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 4,5 miliar setiap bulan. "Ini sudah berjalan tiga bulan," katanya, Jumat (7/1).
DPR telah meminta BPKP mengaudit proyek renovasi rumah dinas DPR. DPR menengarai ada penyelewengan dalam pengerjaan proyek renovasi senilai Rp 445 miliar tersebut. Wakil Ketua BURT menduga, ada kemungkinan proyek renovasi tidak hanya dikerjakan oleh kontraktor PT Adhi Karya.
Sebelumnya, Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR memberikan batas waktu proyek paling lambat Desember 2010 karena rumah dinas direncanakan mulai ditempati pada Januari 2011. Apabila melanggar perjanjian, kontraktor akan dikenai denda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News