kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

BPKP ungkap ada Rp 38,9 T uang negara tercecer


Selasa, 28 September 2010 / 06:55 WIB
BPKP ungkap ada Rp 38,9 T uang negara tercecer


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap temuan optimalisasi penerimaan negara dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), jumlahnya mencapai Rp 38,9 triliun.

Kepala BPKP, Mardiasmo menjelaskan temuan itu dilakukan tim optimalisasi penerimaan negara BPKP sejak tahun 1998 hingga Agustus 2010. "Kami bisa mendapatkan tambahan, mengoptimalkan pendapatan negara," ujar Kepala BPKP dalam rapat kerja anggaran RAPBN 2011 di komisi XI DPR, Senin malam (27/9)

Dari total temuan itu yang sudah ditindaklanjuti ke pemerintah sebesar Rp 28,01 triliun. Sedangkan yang masih dalam proses pengkajian mencapai Rp 10,89 triliun.

Mardiasmo menambahkan, tim optimalisasi penerimaan negara terus bekerja siang dan malam hingga Desember 2010. Sehingga bisa mengoptimalkan penerimaan negara. "Dengan begitu pemerintah bisa menggunakan hasil optimalisasi itu untuk keperluan belanja dan sebagainya," kata Mardiasmo.

Sementara itu, anggota komisi XI asal fraksi PDI-Perjuangan meminta BPKP mengekspos temuannya itu kepada publik. "Agar publik tahu dan pemerintah menghargai BPKP karena cukup banyak yang signifikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×