kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

BPKP ungkap ada Rp 38,9 T uang negara tercecer


Selasa, 28 September 2010 / 06:55 WIB
BPKP ungkap ada Rp 38,9 T uang negara tercecer


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap temuan optimalisasi penerimaan negara dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), jumlahnya mencapai Rp 38,9 triliun.

Kepala BPKP, Mardiasmo menjelaskan temuan itu dilakukan tim optimalisasi penerimaan negara BPKP sejak tahun 1998 hingga Agustus 2010. "Kami bisa mendapatkan tambahan, mengoptimalkan pendapatan negara," ujar Kepala BPKP dalam rapat kerja anggaran RAPBN 2011 di komisi XI DPR, Senin malam (27/9)

Dari total temuan itu yang sudah ditindaklanjuti ke pemerintah sebesar Rp 28,01 triliun. Sedangkan yang masih dalam proses pengkajian mencapai Rp 10,89 triliun.

Mardiasmo menambahkan, tim optimalisasi penerimaan negara terus bekerja siang dan malam hingga Desember 2010. Sehingga bisa mengoptimalkan penerimaan negara. "Dengan begitu pemerintah bisa menggunakan hasil optimalisasi itu untuk keperluan belanja dan sebagainya," kata Mardiasmo.

Sementara itu, anggota komisi XI asal fraksi PDI-Perjuangan meminta BPKP mengekspos temuannya itu kepada publik. "Agar publik tahu dan pemerintah menghargai BPKP karena cukup banyak yang signifikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×