kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.462.000   9.000   0,37%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

BPKP ungkap ada Rp 38,9 T uang negara tercecer


Selasa, 28 September 2010 / 06:55 WIB
BPKP ungkap ada Rp 38,9 T uang negara tercecer


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap temuan optimalisasi penerimaan negara dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), jumlahnya mencapai Rp 38,9 triliun.

Kepala BPKP, Mardiasmo menjelaskan temuan itu dilakukan tim optimalisasi penerimaan negara BPKP sejak tahun 1998 hingga Agustus 2010. "Kami bisa mendapatkan tambahan, mengoptimalkan pendapatan negara," ujar Kepala BPKP dalam rapat kerja anggaran RAPBN 2011 di komisi XI DPR, Senin malam (27/9)

Dari total temuan itu yang sudah ditindaklanjuti ke pemerintah sebesar Rp 28,01 triliun. Sedangkan yang masih dalam proses pengkajian mencapai Rp 10,89 triliun.

Mardiasmo menambahkan, tim optimalisasi penerimaan negara terus bekerja siang dan malam hingga Desember 2010. Sehingga bisa mengoptimalkan penerimaan negara. "Dengan begitu pemerintah bisa menggunakan hasil optimalisasi itu untuk keperluan belanja dan sebagainya," kata Mardiasmo.

Sementara itu, anggota komisi XI asal fraksi PDI-Perjuangan meminta BPKP mengekspos temuannya itu kepada publik. "Agar publik tahu dan pemerintah menghargai BPKP karena cukup banyak yang signifikan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×