Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
Pandangan serupa disampaikan Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Rizal Taufikurahman.
Menurutnya, tanpa payung hukum yang lengkap, legitimasi penggunaan anggaran menjadi lemah dan berpotensi menimbulkan persoalan akuntabilitas.
Dari sisi teknis, ketidakjelasan ini mendorong pejabat pengelola keuangan bersikap sangat hati-hati untuk menghindari risiko hukum, sehingga belanja program berpotensi tertahan.
Baca Juga: UU APBN 2026 Belum Terbit, Belanja Awal Tahun Berisiko Terancam
Rizal mengingatkan, meski pemerintah dapat membatasi belanja pada pos-pos wajib dalam kerangka pagu sementara, kebijakan tersebut bersifat sementara.
Risiko lain yang mengemuka adalah kembali rendahnya realisasi belanja pada kuartal pertama, padahal pemerintah ingin mendorong belanja sejak awal tahun untuk menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Dari sisi politik anggaran, kondisi ini mencerminkan belum optimalnya sinkronisasi antara keputusan DPR dan kesiapan teknokratis pemerintah, yang pada akhirnya dapat menggerus kredibilitas APBN sebagai instrumen kebijakan fiskal.
Selanjutnya: Gunung Marapi Meletus, Masyarakat Diminta Waspadai Banjir Lahar
Menarik Dibaca: 8 Promo Kuliner Favorit Hari Ini 8 Januari 2026, KFC hingga HokBen Harga Spesial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)