kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

ATR/BPN Telah Terbitkan 1,11 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Hingga September 2024


Kamis, 26 September 2024 / 09:33 WIB
ATR/BPN Telah Terbitkan 1,11 Juta Sertifikat Tanah Elektronik Hingga September 2024
ILUSTRASI. Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) ungkap Hingga September 2024, telah terbit 1.112.879 sertifikat tanah elektronik


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan lebih dari sejuta Sertipikat Tanah Elektronik. Ini merupakan pelaksanaan atas amanat Presiden Joko Widodo untuk terus memperluas penerapan Sertipikat Tanah Elektronik.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, 95,6% kantor pertanahan telah mengimplementasikan layanan sertifikat tanah elektronik.

“Hingga September 2024, telah terbit 1.112.879 sertifikat tanah elektronik, yang diterbitkan oleh 465 kantor pertanahan dari total 486 kantor pertanahan di Indonesia," ujar AHY dalam keterangan pers, Kamis (26/9).

AHY menambahkan, penerbitan sertifikat tanah elektronik tidak terlepas dari peran seluruh insan pertanahan. 

Baca Juga: 117,9 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar, AHY : Beri Nilai Tambah Ekonomi Rp 6.721 T

Kementerian ATR/BPN terus membangun infrastruktur teknologi untuk memberikan layanan digital yang efisien bagi masyarakat. Termasuk implementasi sertipikat tanah elektronik.

Program sertifikat tanah elektronik ini juga sejalan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE mendorong kemudahan layanan publik di Indonesia yang cepat, aman, transparan, dan berkualitas. 

“Penerapan SPBE yang baik akan mengundang ketertarikan investor untuk menanamkan investasinya di Indonesia,” tutur AHY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×