Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menerbitkan lebih dari sejuta Sertipikat Tanah Elektronik. Ini merupakan pelaksanaan atas amanat Presiden Joko Widodo untuk terus memperluas penerapan Sertipikat Tanah Elektronik.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, 95,6% kantor pertanahan telah mengimplementasikan layanan sertifikat tanah elektronik.
“Hingga September 2024, telah terbit 1.112.879 sertifikat tanah elektronik, yang diterbitkan oleh 465 kantor pertanahan dari total 486 kantor pertanahan di Indonesia," ujar AHY dalam keterangan pers, Kamis (26/9).
AHY menambahkan, penerbitan sertifikat tanah elektronik tidak terlepas dari peran seluruh insan pertanahan.
Baca Juga: 117,9 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar, AHY : Beri Nilai Tambah Ekonomi Rp 6.721 T
Kementerian ATR/BPN terus membangun infrastruktur teknologi untuk memberikan layanan digital yang efisien bagi masyarakat. Termasuk implementasi sertipikat tanah elektronik.
Program sertifikat tanah elektronik ini juga sejalan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). SPBE mendorong kemudahan layanan publik di Indonesia yang cepat, aman, transparan, dan berkualitas.
“Penerapan SPBE yang baik akan mengundang ketertarikan investor untuk menanamkan investasinya di Indonesia,” tutur AHY.
Selanjutnya: TikTok Indonesia: Rata-Rata Pengguna Belanjakan Rp 2,3 Juta pada Mega Sales
Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Turun Rp 2.000 Hari Ini 26 September
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News