Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, pembangunan berkelanjutan, dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai lembaga yang mengatur tata ruang sekaligus urusan pertanahan, Kementerian ATR/BPN menjadi pilar utama dalam memastikan pembangunan nasional berjalan tertib, adil, dan berpihak pada rakyat.
Baca Juga: Telkomsel Resmi Buka Pre-Order iPhone 17 Series, Ada Diskon Hingga Rp 2 Juta!
Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN tidak hanya bertanggung jawab memberikan pelayanan administratif, tetapi juga menjadi pengarah strategis pembangunan wilayah Indonesia.
Melalui berbagai kebijakan, program, dan inovasi, ATR/BPN berperan memastikan tanah dan ruang dikelola untuk kepentingan bersama, bukan semata kepentingan ekonomi jangka pendek.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan keberhasilan lembaga pemerintah, termasuk ATR/BPN, sangat ditentukan oleh budaya kerja yang berlandaskan ketulusan dan integritas.
“Kalau kita menganggap pekerjaan ini sebagai bagian dari ibadah, kita akan melaksanakannya dengan gembira dan sukacita. Setiap hari datang ke kantor dengan semangat, berpikir kebaikan apa yang bisa kita lakukan hari ini,” ujar Harison dalam Podcast ATR/BPN, dikutip pada Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Nadiem Serahkan Kesimpulan di Sidang Praperadilan
Transformasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN terus mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan dan profesionalisme.
Salah satu langkah nyata adalah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas tanah bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Program ini tidak hanya memperkuat hak kepemilikan, tetapi juga mendukung stabilitas ekonomi dan investasi nasional.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab besar dalam pengendalian tata ruang nasional, yang menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola pembangunan.
Dengan tata ruang yang terencana dan sesuai ketentuan, pemanfaatan tanah dan ruang dapat mendukung pembangunan berkelanjutan, mengurangi konflik lahan, serta menjaga kualitas lingkungan hidup.
Baca Juga: Aliansi Masyarakat Korban Rokok Tantang Purbaya Berkunjung ke Bangsal Penyakit Paru
Harison menegaskan, tugas besar ATR/BPN tersebut dijalankan oleh aparatur yang memiliki semangat tinggi untuk melayani.
Ia pun mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk generasi muda di lingkungan Kementerian ATR/BPN, untuk terus menumbuhkan semangat pelayanan publik yang berorientasi pada manfaat bagi masyarakat.
“Ukuran keberhasilan seseorang tidak hanya jabatan atau kekayaan, tetapi sejauh mana hati kita tulus dalam bekerja dan memberikan kebaikan,” pesannya.
Selanjutnya: Menteri Lingkungan Hidup Dorong Sampah Jadi Energi Bersih
Menarik Dibaca: Hujan Lebat Turun di Provinsi Mana Saja? Ini Peringatan Dini Cuaca Besok (11/10)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News