kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Prabowo Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Lahan untuk Pengusaha Langgar Tata Ruang


Kamis, 28 Agustus 2025 / 16:07 WIB
Prabowo Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Lahan untuk Pengusaha Langgar Tata Ruang
ILUSTRASI. Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD RI 2025 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (15/8/2025). Presiden menegaskan tak ada kebijakan pemutihan lahan untuk pengusaha besar yang melanggar kebijakan tata ruang.


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menegaskan tak ada kebijakan pemutihan lahan untuk pengusaha besar yang melanggar kebijakan tata ruang. 

Presiden mengaku mendapatkan laporan banyak pengusaha besar yang lahannya sudah masuk kawasan hutan lindung. Beberapa diantaranya juga tidak membayar pajak kepada negara. 

"Masih ada yang nipu-nipu bahkan masih ada yang di hutan lindung, menganggap pemerintah Indonesia itu 'bisa gua atur' gitu," kata Prabowo dalam pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025 di ICE BSD, Tangerang, Kamis (28/8/2025). 

Baca Juga: Prabowo: Negara Telah Kuasai Kembali 3,1 Juta Ha Lahan Sawit Ilegal

Untuk itu menurutnya, pemerintah berkomitmen merebut kembali beberapa lahan yang terbukti tumpang tindih. Da menegaskan bahwa tidak ada pemutihan di bawah pemerintahannya. 

Prabowo mengklaim saat ini sudah ada 3,2 juta hektar lahan yang berhasil kembali direbut negara. Targetnya, hingga September nanti sebanyak 3,7 juta hektar kembali ke pemerintah. 

"Tidak ada pemutihan-pemutihan, enak aja udah langgar minta diputihkan. Ganti rugi yang benar, kalau tidak nanti akan saya ambil," ungkapnya. 

Baca Juga: Prabowo Akan Cabut Perda yang Izinkan Pembakaran untuk Buka Lahan

Sebelumnya, Presiden Prabowo telah memerintahkan kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memeriksa konsesi-konsesi tanah yang Hak Guna Bangunan (HGB) maupun Hak Guna Usaha (HGU)-nya sudah jatuh tempo.

"Pak Nusron, nanti cek dan teliti ya. Cek semua konsesi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) yang sudah jatuh tempo, kembalikan ke negara," kata Prabow kala itu. 

Selanjutnya: Prediksi, H2H, dan Line Up Cremonese vs Sassuolo (29/8): Apakah Bang Jay Main?

Menarik Dibaca: Prediksi, H2H, dan Line Up Cremonese vs Sassuolo (29/8): Apakah Bang Jay Main?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×