Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Test Test
JAKARTA. Asumsi harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) pada RAPBN 2009 sebesar US$ 95 per barel dinilai terlalu berisiko. "Asumsi sebesar itu sangat berisiko. Pemerintah dan Panja terlalu terburu-buru memutuskan dengan hanya melihat penurunan harga beberapa waktu terakhir. Padahal saat ini, harga minyak menunjukkan kecenderungan untuk naik lagi," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Reformasi Pertambangan dan Energi Pri Agung Rakhmanto di Jakarta, Selasa (23/9).
Kecenderungan kembali naiknya harga minyak mentah, kata Pri Agung, mengindikasikan harga komoditas tersebut masih terus bergejolak. Fluktuasi ini secara otomatis mengancam kredibilitas APBN 2009. Apalagi pemerintah tidak mau mengambil opsi kenaikan harga BBM bersubsidi.
Pri Agung menilai, cadangan risiko fiskal yang disiapkan pemerintah juga tidak cukup memadai. Menurutnya, cadangan resiko fiskal sebesar Rp 7,3 triliun itu, hanya mampu menahan risiko kenaikan minyak mentah di level US$ 100 per barrel. Asumsi ICP yang ideal, seharusnya dipatok minimum dalam kisaran US$ 105-110 per barrel dengan cadangan risiko fiskal di atas Rp10 triliun. Menurutnya, asumsi harga minyak dan cadangan risiko fiskal sebesar itu baru cukup memadai dalam mengantisipasi kecenderungan harga minyak mentah ke depan.
Pemerintah, Bank Indonesia, dan Panja Asumsi Dasar Pendapatan Defisit dan Pembiayaan DPR, sebelumnya menyepakati asumsi ICP tahun depan sebesar US$ 95 per barel. Asumsi ini turun dari usulan pemerintah sebelumnya US$ 100 per barrel. Panja dan Pemerintah juga sepakat mengalokasikan dana cadangan risiko fiskal hingga Rp 7,3 triliun untuk menahan laju kenaikan harga minyak hingga level US$ 115 per barrel.
Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta menilai, asumsi ICP sebesar US$ 95 per barrel tahun 2009 sudah cukup memadai dalam menjaga risiko APBN tahun depan. "Asumsi ICP sebesar US$ 95 per barrel sudah dibahas dengan DPR dan sudah cukup memadai," ujar Paskah.
Menurut Paskah, besaran asumsi ICP US$ 95 sudah berdasarkan perhitungan matang tentang harga minyak dalam beberapa waktu terakhir dan kecenderungannya ke depan. Perhitungan ini diharapkan tidak menimbulkan deviasi harga pada tahun depan. Kendati begitu, diakui Paskah, pemerintah tidak bisa terlalu mampu memprediksi perkembangan harga minyak tahun depan, terutama dari sisi global. "Tapi kita juga tetap harus punya sikap untuk menentukan asumsi dalam APBN," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News