Reporter: Patricius Dewo | Editor: Yudho Winarto
Keempat, pemberian fasilitas GSP ini akan lebih menguntungkan pengusaha AS , karena praktik perdagangan Indonesia yang menggunakan skema Free On-Board (FOB), yang mana melalui skema ini, pengusaha Indonesia tidak bertanggung jawab untuk bea atau pajak apa pun yang dikenakan kepada barang yang diekspor melewati pelabuhan.
Praktik ini juga dilakukan saat pengusaha Indonesia mengimpor barang dari AS, sehingga seluruh tarif yang dikenakan pemerintah AS atas ekspor Indonesia dibayar oleh pembeli dan importir dari AS .
"Intinya, konsumen dan pengusaha AS merupakan penerima manfaat utama dari skema GSP. Manfaat sebesar US $ 1,8 miliar di tahun 2016 merefleksikan jumlah uang yang harus keluarkan oleh pengusaha AS di masa depan bila skema ini dicabut. Dan melihat sifat saling melengkapi perdagangan kedua negara, kami percaya pengusaha AS akan tetap membeli barang dari Indonesia karena tidak diproduksi di AS,” katanya.
Terakhir, terkait usaha pemerintah dalam menata perekonomian nasional, ia menyampaikan bahwa Indonesia adalah negara berkembang yang sedang berusaha keras dalam melakukan reformasi ekonomi guna meningkatkan daya saing di pasar global.
"Melalui peluncuran 16 paket kebijakan ekonomi, perbaikan sistem perpajakan, dan keinginan besar untuk memasuki negosiasi perjanjian perdagangan bebas adalah upayanya. Dalam beberapa hal memang masih ada yang belum sempurna, tetapi Kadin dan Apindo selalu bermitra dengan pemerintah untuk memberikan masukan terbaik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News