kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Apa yang membuat investor tak realisasikan investasinya di Indonesia?


Jumat, 17 Januari 2020 / 21:31 WIB
Apa yang membuat investor tak realisasikan investasinya di Indonesia?
ILUSTRASI. Investasi Kawasan Industri: Suasana kawasan Industri Jababeka di Cikarang, Jawa Barat, Rabu (13/11). BKPM mencatat realisasi investasi Kawasan Industri selama periode tiga tahun terakhir (2017-2019) sebesar USD430,8 juta (PMA) dan Rp700,2 miliar (PMDN). K


Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini, banyak investor yang mulai menanamkan duitnya di Indonesia. Direktur Eksekutif Center of Reforms on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai, ketertarikan investor untuk berinvestasi didorong oleh pasar Indonesia yang cakupannya sangat besar.

"Secara umum, pendorong paling besarnya adalah karena pasar Indonesia yang sangat besar. Di mana-mana pasar yang besar merupakan potensi investasi yang menarik," ujar Faisal saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (17/1).

Jika menilik alasan lain secara lebih spesifik, para investor ini juga tertarik pada kekayaan sumber daya alam (SDA) Indonesia. Keberadaan SDA seperti tambang ataupun sawit, tentu sangat menarik di mata para investor. Apalagi dengan persediaan yang sangat melimpah.

Baca Juga: Dukung pengusaha muda, Jokowi ingatkan BUMN

Kemudian, faktor lainnya datang dari segi ketenagakerjaan. Menurut Faisal, ketersedian ketenagakerjaan serta upah yang relatif kompetitif juga itu menjadi daya tarik tambahan di mata para investor.

Selebihnya, pertimbangan para investor juga didukung oleh ada atau tidaknya insentif, serta lokasi yang strategis.

Namun, ketertarikan tersebut bisa saja terhambat oleh kepastian hukum atau kepastian dari sisi kebijakan, khususnya kepastian dalam jangka panjang.

Pasalnya, kepastian hukum dan juga kebijakan dalam jangka panjang ini dipengaruhi oleh pergantian sistem politik Indonesia setiap 5 tahun sekali.

Baca Juga: BKPM: Masdar ingin jadikan Indonesia sebagai hub investasinya di ASEAN

Pergantian sistem politik inilah yang kemudian dapat sangat berpengaruh pada sistem investasi. Bahkan, para investor tidak akan bisa lari dai ancaman kerugian karena adanya perombakan ini. "Jadi iklim inilah yang kurang baik untuk investasi," tambah Faisal.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×