kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Anis Matta tak mau lagi bicara konspirasi


Sabtu, 02 Februari 2013 / 21:55 WIB
Anis Matta tak mau lagi bicara konspirasi
ILUSTRASI. Saran epidemiolog untuk bersihkan gedung pusat perbelanjaan agar terhindar Covid-19


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta mengatakan, tak ingin lagi membahas soal tudingan konspirasi yang sempat dilontarkannya. Tudingan yang dimaksud adalah dugaan adanya konspirasi dalam kasus dugaan suap impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Sebelumnya, dalam pidato politik pertama pasca ditetapkan sebagai presiden baru PKS, Anis menyatakan bahwa, penetapan tersangka terhadap Luthfi Hasan adalah bagian dari konspirasi besar yang ingin menghancurkan partainya.

"Saya tidak mau memikirkan itu lagi. Sekarang saya mau mengurus diri saya dulu dan partai saya untuk berbenah dulu. Saya tidak peduli dengan apa yang dilakukan orang kepada saya, tapi saya lebih peduli apa yang saya lakukan," ujar Anis, Sabtu (2/2/2013), di Kantor DPP PKS, Jakarta.

Menurut Anis, fokus utamanya saat ini adalah menjaga moral kader PKS. Ia menyatakan, PKS akan menyerahkan kasus Luthfi Hasan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum. "Saya juga melarang semua pengurus untuk terlibat membicarakan masalah ini. Saya mohon pengertian teman-teman media tidak lagi menanyakan ini kepada pengurus kecuali ke tim pengacara yang sudah kami bentuk," ujarnya.

Bertolak belakang

Pernyataan sikap Anis itu bertolak belakang dari pidato politiknya, Jumat (1/2/2013) kemarin. "Yang dihadapi PKS adalah sebuah konspirasi besar yang ingin bertujuan hancurkan partai ini," kata Anis dalam pidato politiknya.

Anis mengatakan, peristiwa tersebut akan menjadi hentakan sejarah bagi PKS untuk bangkit. "Ini adalah hentakan sejarah yang membangunkan macan tidur PKS," ujar Anis yang sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PKS dan Wakil Ketua DPR.

Ia yakin bahwa cobaan yang dihadapi PKS kali ini adalah sebuah isyarat untuk berbenah diri dan kebangkitan partai. Anis mengaku tugas-tugasnya ke depan bersama pengurus PKS lain tidaklah mudah. Ia berharap agar persoalan yang menimpa PKS bisa segera berlalu.

"Saya percaya dengan pertolongan Allah tidak ada satu pun kekuatan di negeri ini yang bisa menghancurkan gerakan PKS. Tidak akan," ujar Anis.

Tersandung kasus sapi

Seperti diberitakan, Luthfi Hasan Ishaaq, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap impor daging sapi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia lalu ditangkap pada Kamis (31/1/2013) lalu, saat usai memimpin rapat di kantor PKS. Sehari kemudian, Luthfi menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden PKS.

Dalam kasus dugaan suap impor daging sapi ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka lainnya yakni orang dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna, yakni Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Luthfi dan Fathanah diduga menerima suap terkait kebijakan impor sapi dari dua direktur PT Indoguna tersebut.

Penetapan Luthfi sebagai tersangka tersebut berawal dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK, Selasa (29/1/2013) malam. Dari situ, KPK mengamankan empat orang, yakni Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan seorang wanita bernama Maharani.

Bersamaan dengan penangkapan tersebut, KPK menyita uang Rp 1 miliar yang disimpan dalam kantong plastik dan koper. Keempatnya lalu diperiksa seharian di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Melalui proses gelar perkara, KPK menyimpulkan ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Informasi dari KPK menyebutkan, uang yang dijanjikan PT Indoguna terkait kebijakan impor daging sapi ini mencapai Rp 40 miliar. Adapun uang Rp 1 miliar yang ditemukan saat penggeledahan tersebut, diduga hanya uang muka. (Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×