Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menurunkan jumlah anggaran belanja transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Imbasnya, pemerintah daerah berpotensi menarik pajak daerah lebih tinggi.
Dalam RAPBN 2026, TKD ditetapkan sebesar Rp 650 triliun. Padahal pada APBN 2025 jumlahnya mencapai Rp 848 triliun. Artinya, terjadi penurunan sekitar 23,35%.
Baca Juga: Sri Mulyani: Anggaran Transfer Ke Daerah (TKD) Menyusut Jadi Rp 650 Triliun pada 2026
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menyebut, hal ini menunjukkan sentralisasi fiskal RAPBN yang kian kuat.
Pasalnya, berbanding terbalik dengan TKD yang turun tajam, belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2026 justru meningkat 16,11% dibanding jumlah pada APBN 2025, yakni menjadi Rp 3.136,5 triliun. Pada gilirannya, kata Bhima, penurunan TKD ini bakal membebani masyarakat.
“Selain bertentangan dengan semangat desentralisasi fiskal, efek dari sentralisasi anggaran membuat ruang fiskal pemda (pemerintah daerah) makin sempit,” kata Bhima dalam keterangannya, Sabtu (16/8/2025).
Baca Juga: Dana Transfer Daerah Tahun 2025 Ditetapkan Rp 848 Triliun, Berikut Rinciannya
Menurutnya, pemda bakal kesulitan jika mayoritasnya anggaran ditarik ke pusat. Bukan tak mungkin pemda mengambil cara instan seperti menaikkan pajak dan retribusi daerah secara signifikan.
Untuk diketahui. sejumlah daerah sudah mulai menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam beberapa waktu terakhir. Salah satunya yang paling mendapat perhatian adalah di Pati, Jawa Tengah, yang naik hingga 250%.
Bhima bilang, kejadian serupa berisiko meluas pada 2026 seiring TKD. Dalam skenario tersebut, tentu masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Yang jadi korban adalah rumah tangga dan UMKM karena dikejar kenaikan tarif pajak,” tegasnya.
Selanjutnya: Rosan Optimistis Target Investasi Rp 13.000 Triliun Akan Tercapai, Didorong Danantara
Menarik Dibaca: Cara Buka Blokir Facebook dengan Bantuan Pusat Dukungan,Cepat & Mudah Dilakukan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News