Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sebagai stimulus fiskal untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tahun depan, pemerintah mematok anggaran infrastruktur tahun depan sebesar Rp 387,3 triliun. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding anggaran infrastruktur dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) tahun ini yang sebesar Rp 317,1 triliun.
Anggaran infrastruktur tersebut, terdiri dari anggaran infrastruktur ekonomi sebesar Rp 377,8 triliun, infrastruktur sosial Rp 5,5 triliun, dan dukungan infrastruktur sebesar Rp 4,1 triliun.
Menteri Keuangan Sri Muyalani mengatakan, anggaran infrastruktur ekonomi, tersebar melalui belanja kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp 153,7 triliun yang tersebar ke empat K/L. Jumlah tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan dalam APBN-P 2016 yang sebesar Rp 151,2 triliun.
Keempat K/L yang dimaksud, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera), Kementerian Perhubungan (Kemhub), Kementerian Pertanian (Kemtan), dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masing-masing sebesar Rp 98,8 triliun, Rp 42,1 triliun, Rp 2,7 triliun, dan Rp 1,6 triliun.
Tak hanya itu, anggaran infrastruktur tersebut juga terdapat pada pos angggaran belanja non K/L sebesar Rp 2,6 triliun, yakni melalui dana dukungan tunai atau viability gap fund (VGF) termasuk cadangan VGF sebesar Rp 300 miliar. Juga terdapat pada belanja hibah sebesar 2,2 triliun.
"Ini untuk meningkatkan kemampuan, terutama sektor swasta untuk ikut membangun infrastruktur (ekonomi),” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (27/10).
Anggaran infrastuktur tersebut juga terdapat pada pos anggaran transfer ke daerah dan dan desa dengan total sebesar Rp 183,7 triliun, meningkat tajam dibandingkan dengan anggaran dalam APBN-P 2016 yang hanya Rp 88 triliun. Secara rinci, anggaran tersebut tersebar di pos anggaran dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 32,3 triliun, perkiraan dana desa untuk infrastruktur Rp 24 triliun, serta perkiraan dana transfer untuk infrastruktur Rp 124 triliun.
Anggaran infrastruktur tersebut juga terdapat dalam pos anggaran pembiayaan, yaitu melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp 9,7 triliun, Penyertaan Modal Negara (PMN) dan Badan Layanan Usaha Lembaga Manajemen Aset Negara (BLU LMAN) masing-masing Rp 7,2 triliun
Lebih lanjut menurut Sri Mulyani, anggaran infrastruktur ini bertujuan untuk mencapai tujuan fiskal, menstimulasi ekonomi dan mengurangi kemiskinan. "Kami desain transfer semakin berhati-hati. Formulasi dana alokasi umum (DAU) diharapkan bisa membuat daerah berkapasitas melayani masyarakat baik dari sisi pendidikan atau kesehatan," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News