kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   -24.000   -1,24%
  • USD/IDR 16.195   57,00   0,35%
  • IDX 7.898   -32,88   -0,41%
  • KOMPAS100 1.110   -7,94   -0,71%
  • LQ45 821   -5,85   -0,71%
  • ISSI 266   -0,63   -0,24%
  • IDX30 424   -3,04   -0,71%
  • IDXHIDIV20 487   -3,38   -0,69%
  • IDX80 123   -1,10   -0,89%
  • IDXV30 126   -1,56   -1,22%
  • IDXQ30 137   -1,32   -0,96%

Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Naik Jadi 3.136,5 Triliun pada 2026, Ini Rinciannya


Jumat, 15 Agustus 2025 / 18:41 WIB
Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Naik Jadi 3.136,5 Triliun pada 2026, Ini Rinciannya
ILUSTRASI. Pemerintah mematok anggaran pemerintah pusat Rp 3.136,5 triliun, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan mematok anggaran pemerintah pusat Rp 3.136,5 triliun, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Anggaran tersebut tercatat meningkat bila dibandingkan belanja pemerintah pusat di APBN 2025 yang tercatat sebesar  Rp 2.701,4 triliun, dan mengingat dari outlook belanja pemerintah pusat 2025 Rp 2.663,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerinci, anggaran belanja pemerintah pusat tersebut terdiri dari belanja kementerian/Lembaga (K/L) Rp 1.498,3 triliun atau naik dari outlook 2025 Rp 1.275,6 triliun.

Baca Juga: Anggaran Belanja Negara Dipatok Naik Jadi Rp 3.786,5 Triliun pada Tahun 2026

Kemudian, belanja  non K/L dianggarkan Rp 1.638,2 triliun, atau lebih rendah dari outlook belanja non K/L Rp 1.387,8 triliun.

“Belanja K/L akan mencapai Rp 1.498,3 triliun,” tutur Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (15/8).

Adapun dari belanja K/L dalam RAPBN 2026 tersebut akan disalurkan untuk kebutuhan minimum pemerintahan Rp 564,2 triliun. Belanja ini, kata Sri Mulyani biasanya diminta Presiden Prabowo Subianto untuk dilakukan efisiensi.

Belanja kebutuhan minimum ini terdiri dari belanja pegawai Rp 383 triliun. belanja operasional barang, dan belanja pertahanan dan keamanan, operasional, pendidikan termasuk PIP dan KIP kuliah, serta dukungan tugas dan fungsi kementerian/lembaga (K/L).

Selanjutnya, belanja prioritas K/L Rp 934,1 triliun, terdiri dari belanja bantuan sosial regular seperti PKH Rp 28,7 triliun, penerima bantuan iuran atau kartu Indonesia pintar dan beasiswa lainnya Rp 88,6 triliun, jaminan kesehatan nasional (JKN), dan kartu sembako Rp 118,9 triliun.

Baca Juga: Pemerintah di Persimpangan Jalan: Belanja Prioritas vs Defisit APBN

Lalu, Kontrak Tahun Jamak (multi years contract) Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), belanja yang dibiayai non rupiah murni, belanja program makan bergizi gratis (MBG), dan belanja prioritas 98 K/L.

Terakhir, belanja anggaran non K/L terdiri dari belanja mandatory seperti pembayaran pensiunan, bunga utang, dan penanggulangan bencana. Serta belanja subsidi dan kompensasi, diskresi Presiden, dan belanja lainnya.

“Belanja (K/L dan non K/L) adalah belanja yang sudah menjadi prioritas Presiden. Belanja non K/L ini termasuk Inpres jalan dan bendungan yang akan menjadi sarana Presiden bahwa daerah yang perlu pembangunan jalan akan dilaksanakan,” tandasnya.

Selanjutnya: Hutama Karya Rampungkan Pembangunan Proyek Tol IKN Seksi 3A

Menarik Dibaca: 7 Kesalahan Tata Letak Dapur yang Bikin Ruangan Tidak Nyaman, Menurut Desainer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×