kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Amandemen PPJT 24 tol mangkrak kelar akhir Maret


Minggu, 06 Maret 2011 / 16:30 WIB
Amandemen PPJT 24 tol mangkrak kelar akhir Maret
ILUSTRASI. Awan hitam perlahan bergerak di atas gedung bertingkat di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (12/1/2019).


Reporter: Petrus Dabu | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Amandemen Perjanjian Penguasaan Jalan Tol (PPJT) sebagai tindak lanjut hasil evaluasi terhadap 24 ruas tol mangkrak akan rampung pada akhir bulan ini. "Targetnya rampung semua pada 22 Maret," ujar Kepala Badan Pengelolah Jalan Tol (BPJT) Ahmad Gani Gazaly kepada KONTAN, Kamis (3/3).

Gani menyebut, proses yang melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) atau pihak investor itu masih terus dilakukan. "Kalau salah satu pihak tidak menerima, berarti tidak jadi,"ujarnya. Kalau sudah disetujui akan dilakukan penandatanganan kontrak PPJT yang baru.

Gani menjelaskan poin yang diamandemen dalam PPJT antara lain soal besaran investasi, jadwal pemenuhan kewajiban Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) seperti pemenuhan pembiayaan (financial close), jaminan pelaksanaan, dan biaya operasional pembebasan tanah. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan PPJT segera dimulai.

Menurutnya, BPJT sesuai permintaan badan usaha, sudah meminta tambahan dana sebesar Rp 3,8 triliun ke Badan Layanan Umum (BLU).

Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU, Djoko Muryanto menambahakan, dana BLU tersebut digunakan sebagai dana talangan untuk pembebasan lahan. Pemerintah lebih dahulu membayar kepada masyarakat, lalu nanti investor harus mengembalikannya. Saat ini, dia bilang dana talangan baru tersedia Rp 600 miliar. "Tambahan Rp 3,8 triliun itu sudah diajukan ke Kementerian keuangan, mudah-mudahan disetujui," ujarnya. Minggu (6/3).

Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) merupakan perjanjian antara Kepala BPJT yang ditugaskan oleh Menteri atas nama Pemerintah dan Badan Usaha Jalan Tol untuk melaksanakan pengusahaan Jalan Tol. Amandemen PPJT 24 tol ini merupakan langkah lanjutan hasil evaluasi BPJT Kementerian PU sejak Juli 2010 lalu. Pada Desember 2010, hasil evaluasi BPJT memutuskan 24 investor tol masih diberi kesempatan untuk melanjutkan proyeknya.

Keduapuluh empat ruas tol tersebut yaitu sembilan ruas Jalan Tol Trans Jawa, enam ruas Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR)-2 dan sembilan ruas tol Non-Tol Trans Jawa.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×