kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

AIIB: Investor lebih butuh kepastian kebijakan ketimbang finansial


Selasa, 26 November 2019 / 15:21 WIB
AIIB: Investor lebih butuh kepastian kebijakan ketimbang finansial
ILUSTRASI. AIIB The Asian Infrastructure Investment Bank


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

Jin mengingatkan, kebijakan dan peraturan yang diciptakan pemerintah mestinya bertujuan untuk memastikan iklim usaha dan investasi stabil dan bebas dari berbagai kendala. 

Sayang, yang terjadi di lapangan justru sebaliknya, kebijakan dan peraturan pemerintah lebih sering mempersulit bahkan mematikan iklim usaha. 

Padahal, Jin mengatakan, kerap kali investor swasta menyadari bahwa imbal hasil yang bakal didapatkan dari investasinya tak begitu tinggi. Namun, selama ada kepastian, minat investasi tetap akan ada. 

Baca Juga: AIIB menawarkan pinjaman Rp 3,77 triliun untuk infrastruktur Mandalika

“Bagi investor swasta, kepastian dalam hal kebijakan seringnya lebih penting daripada kepastian finansial. Sektor swasta pasti siap berinvestasi pada proyek-proyek infrastruktur jangka panjang di Indonesia selama pemerintah bisa berikan kepastian kebijakan dan peraturan yang dibutuhkan,” tandas Jin. 

AIIB merupakan bank pembangunan multilateral berbasis di China yang kerap memberikan pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur di kawasan Asia-Pasifik. 

Berdasarkan data statistik Bank Indonesia, pinjaman multilateral yang diberikan AIIB ke Indonesia sampai dengan September 2019 mencapai US$ 117 juta, meningkat dari posisi pinjaman pada akhir tahun 2018 yang hanya US$ 74 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×