kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Ahok: Sanksi pelaku spanduk liar gantung di Monas


Sabtu, 31 Mei 2014 / 09:03 WIB
ILUSTRASI. Prospek harga CPO


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 Juli 2014 mendatang, banyak alat peraga kampanye bertebaran dan dipasang di fasilitas publik di Jakarta. Padahal, saat ini belum memasuki masa kampanye.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan salah satu penyebab hal ini adalah karena ketiadaan sanksi tegas oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

"Bawaslu dan Panwaslu juga harusnya beri sanksi yang jelas. Misalnya, gantung pelakunya di Monas, pasti pada takut buat pasang atribut," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Jumat (30/5/2014).

Ia pun telah menginstruksikan Satpol PP untuk menertibkan alat peraga kampanye tersebut, mulai dari stiker, baliho, spanduk, bendera, umbul-umbul, dan lainnya. Selain menertibkan, Basuki meminta Satpol PP untuk terus mengawasi kawasan yang paling sering dipasang alat peraga. Sebab, tak sedikit oknum yang kembali memasang alat peraga meskipun telah diturunkan.

"Lagipula kadang-kadang pemasangan atribut kampanye itu dibeking oleh oknum Satpol PP juga. Memang susah deh, Jakarta ini semuanya jadi duit," ujar Basuki. (Kurnia Sari Aziza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×