Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Melihat kondisi pandemi tersebut, Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kemendagri Safrizal mengatakan, bukan tidak mungkin PPKM akan ditiadakan. Namun, ia mengatakan, keputusan tersebut menjadi kewenangan presiden.
"Hari ini masih 350 kasus. Tapi kita ingin melihat perkembangan 1, 2, 3 minggu ke depan, kalau terus membaik bisa jadi (PPKM) dihentikan," ujar Safrizal, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/6/2022).
"Namun demikian semua tergantung keputusan Bapak Presiden," tambahnya.
Menurut Safrizal, pemerintah mengalokasikan waktu 1 bulan untuk penerapan PPKM saat ini, dengan evaluasi berlangsung setiap pekan, baik untuk wilayah Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.
Evaluasi tersebut, lanjutnya, pemerintah akan melihat kondisi pandemi Covid-19 sudah layak bergeser menjadi endemi atau belum.
"Nanti dilihat. Jadi, kita persiapan penentuan apakah ini endemi apa belum. Ini agak panjang diberikan 1 bulan, namun setiap minggu, misalnya minggu depan akan dievaluasi. Kalau kondisinya masih sama, nanti dievaluasi minggu berikutnya, sampai 1 bulan," jelas dia.
Baca Juga: Covid-19 Harian di Indonesia Catat 372 Kasus, Tertinggi Sejak 11 Mei
Ia juga mengatakan, pemerintah akan menganalisis sebab di balik fluktuasi kasus Covid-19 tiap minggunya.
"Misalnya bukan hanya lihat angkanya naik, tapi kenapa naik. Maka kami imbau kepada seluruh pemerintah daerah, setiap ada kasus, jangan lupa tracing mencari penyebabnya dan sumbernya," ucapnya.
Sementara itu, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman memprediksi, status kedaruratan pandemi baru bisa dicabut paling cepat akhir tahun ini.
"Situasi krisis pandemi ini menurut saya bisa dicabut paling cepat akhir tahun 2022 atau awal tahun 2023," kata Dicky kepada Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Menurut Dicky, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum mencabut status kedaruratan pandemi. Paling tidak, kata Dicky, situasi Covid-19 di sepertiga negara di dunia harus sudah dalam kondisi terkendali atau menuju endemi. Dalam situasi tersebut, angka reproduksi virus corona harus di bawah 1.
Di samping itu, ia juga memahami bahwa situasi Covid-19 di sejumlah daerah di Indonesia sudah menunjukkan perbaikan, ditandai dengan angka reproduksi virus di bawah 1 dan tes positivity rate yang tak sampai 5 persen.
Namun, status kedaruratan pandemi merupakan persoalan nasional, bukan daerah. Oleh karenanya, perlu dipertimbangkan banyak faktor untuk dapat mengubah status pandemi menjadi endemi secara nasional.
"Beberapa daerah bisa (menuju Endemi), tapi kita masih ingat bahwa ini situasi masih pandemi, situasinya dinamis dipengaruhi oleh situasi global," kata Dicky.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Buka Peluang PPKM Ditiadakan, RI Masuk Masa Endemi?"
Penulis : Haryanti Puspa Sari
Editor : Diamanty Meiliana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News