kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Abraham Samad tak penuhi panggilan Polda Sulselbar


Jumat, 20 Februari 2015 / 08:40 WIB
Abraham Samad tak penuhi panggilan Polda Sulselbar
ILUSTRASI. Ini Sederet Tanda Anak Cacingan yang Perlu Moms Ketahui


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak akan memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, Jumat (20/2). Sedianya, hari ini Abraham dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan (KTP dan KK) serta dokumen keimigraisian atas nama seorang wanita asal Singkawang, Pontianak, Feriyani Lim atau Fransisca Lim (29).

Anggota tim kuasa hukum Abraham, Abdul Fikar Hajar, Kamis (19/2) malam, mengatakan, kliennya dipastikan tak menghadiri pemeriksaan pertama itu di Makassar."Besok (hari ini) Pak Abraham Samad belum bisa memenuhi panggilan itu," ujar Fikar.

Fikar mengatakan, Abraham akan mengikuti semua proses hukum dalam kasus ini. Tim kuasa hukum akan mengirimkan surat ke Polda Sulselbar sekaligus meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Abraham.

Sebelumnya diberitakan, kasus yang menjerat Abraham bermula dari laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat, yang menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor. Saat mengajukan permohonan pembuatan paspor pada tahun 2007 lalu, Feriyani Lim memalsukan dokumen dan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad yang beralamat di Boulevar, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar. 

Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar juga menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka. 

"Setelah gelar perkara di Bareskrim yang dihadiri penyidik Polda Sulselbar, Abraham Samad telah ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen. Penetapan tersangka tersebut pada tanggal 9 Februari 2015," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Endi Sutendi, di Markas Polda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Selasa (17/2).  

Menurut Endi, penyidik melihat perkara tersebut sudah cukup bukti. Adapun barang bukti yang disita berupa kartu keluarga (KK), KTP Feriyani Lim, dan paspor Feriyani Lim yang diduga palsu. 

"Jadi, sampai sejauh ini, penyidik telah memeriksa 23 saksi, baik dari pihak imigrasi, kecamatan dan kelurahan, maupun pihak terkait lainnya. Dalam kasus ini, Abraham Samad sebagai kepala keluarga dan Feriyani Lim sebagai famili," kata Endi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×