Reporter: Diade Riva Nugrahani |
JAKARTA. Kejaksaan Agung hari Kamis (15/1) menggelar upacara pelantikan dan serah terima jabatan eselon II yang dipimpin langsung oleh Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejaksaan Agung.
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Thomson Siagian dan BD Nainggolan dipindah kan alias dimutasi. Thomson yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung kini menduduki jabatan Kajati Kalimantan Timur. Mantan Kapuspenkum periode Juli sampai Desember 2007 ini menjabat sebagai Kajati Lampung sejak Januari 2008.
Sementara BD Nainggolan kini menduduki jabatan sebagai Kajati Bengkulu. Mantan Kapuspenkum setelah Thomson ini juga sempat bertugas di kantor Direktur Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminsasi Jampidum Kejagung. Selain Thomson dan Nainggolan, dilantik pula lima pejabat lainnya yang kini menempati jabatan baru. Yakni Diruheksi Jampidum Soedibjo, Inspektur Jamwas Iskamto, Kajati Lampung I Ketut Arthana, Diruheksi Jampidsus Abdul Taufiq, dan Kajati Maluku ST Burhanuddin.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung Hendarman mengatakan, nantinya, setiap bulan akan ada rotasi pejabat Kejaksaan baik yang berada di pusat maupun daerah. Hal itu akan menjadi pertimbangan dalam promosi ke depannya untuk Jaksa terkait.
Hendarman mengingatkan kepercayaan masyarakat kepada kejaksaan itu dapat tumbuh kembali melalui penanganan perkara secara konsisten dan tidak diskriminatif, serta perilaku personal kejaksaan dalam melaksanakan tugas secara profesional berlandaskan etika dan moral.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News