kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.328   26,00   0,16%
  • IDX 7.398   86,28   1,18%
  • KOMPAS100 1.045   8,58   0,83%
  • LQ45 789   3,60   0,46%
  • ISSI 248   5,04   2,07%
  • IDX30 409   1,66   0,41%
  • IDXHIDIV20 466   1,61   0,35%
  • IDX80 118   1,07   0,92%
  • IDXV30 119   0,63   0,53%
  • IDXQ30 130   0,11   0,08%

Kejaksaan Terima LHP Kasus Jaksa Fungsional Kejati DKI


Rabu, 07 Januari 2009 / 07:16 WIB


Reporter: Diade Riva Nugrahani |

JAKARTA. Satu lagi perbuatan tercela terbukti dilakukan jaksa di lembaga peradilan kita. Kemarin (5/12) Jaksa Agung Muda Pengawas, Darmono mengatakan, Kejaksaan sudah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Kejati DKI terkait kasus dugaan perbuatan tercela yang dilakukan jaksa fungsional Kejaksaan Tinggi DKI, Sudono SH.

Sudono terbukti meloloskan Donny Harianto Njo, Suparian Liosman dan Hengky Simbolon yang merupakan tiga tersangka kasus perjudian yang tengah ditangani kejaksaan Tinggi DKI. "Dalam LHP itu, jelas terlihat bahwa Sudono memang telah menandatangani penyerahan fiktif tersangka dan barang bukti" kata Darmono.

Hasil LHP Kejati DKI telah dievaluasi oleh Tim dari kejaksaan Agung dan dalam minggu ini akan dilaporkan ke Jaksa Agung, Hendarman Supandji. Darmono menjelaskan, sesuai dengan prosesnya Kejati DKI sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyelidikan (SPDP) perkara perjudian ini pada 4 Desember lalu, kemudian penyerahan berkas tahap satu oleh kepolisian ke kejaksaan tinggi dilakukan sehari sesudahnya, pada hari Jumat (5/12). Nah setelah pada tanggal 12 Desember jaksa mempelajari kasus itu untuk kemudian menyatakan berkas perkara tersebut lengkap alias P21.

Tiga hari kemudian baru secara formal ada penyerahan tahap kedua, yang merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti dari Kepolisian ke Kejati DKI. Disinilah terbukti jaksa menandatangani berita acara penerimaan seakan akan Jaksa sudah menerima barang bukti dan tersangka.

Menurut Darmono, hal tersebut sudah merupakan penyimpangan karena penyerahan berkas perkara tahap dua ini harusnya diserahkan dari penyidik ke bagian pra-penuntutan, melalui prosedur penyerahan yang resmi. "Misalnya diserahkan kepada kepala seksi penuntutan melalui kantor resmi dalam ruangan, ada tanda terima dan ada cap pejabat kepala seksi," kata Darmono.

Sudono, alih-alih melakukan prosedur resmi, malah menandatangani berkas di lapangan parkir dan terbukti bekerjasama dengan penyidik guna meloloskan tersangka. "Memang telah terjadi penyimpangan prosedur, dan ini yang akan kita evaluasi lagi, sejauh mana tingkat kesalahan itu dan apa yang diusulkan oleh jaksa agung," kata Darmono.

Nantinya, Sudono bisa dikenai sanksi terberat atas perbuatan tercela dan pelanggaran profesi tersebut misalnya saja penurunan pangkat setingkat lebih rendah, dibebaskan dari jabatan fungsional maupun struktural, maupun pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri. Yang terberat adalah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS.

"Jika demikian, maka otomatis ia juga dicopot sebagai jaksa," kata Darmono. Ia menambahkan kemungkinan terbesar adalah mengarah pada hukuman tersebut.

Mengenai adanya dugaan suap, Darmono menjelaskan hingga saat ini ia belum menemukan indikasi dan bukti yang mengarah ke sana. Meski demikian ia akan terus mengusut masalah ini hingga tuntas.

”Kami akan terus usut dan evaluasi," katanya. Selanjutnya ia juga mengharapkan ada kerjasama antara Kejaksaan dengan Kepolisian karena kasus ini mau tak mau memang melibatkan aparat penyidik dari kepolisian.

" Saya minta Kejati DKI supaya ikut memeriksa secara mendalam juga pihak kepolisian dan ada juga tindakan yang adil terhadap polisi,” katanya.

Juru Bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Abubakar Nataprawira bilang Kepolisian tidak terkait dengan penangguhan kasus ini karena Kepolisian sudah menyerahkan kasus ini ke Kejati DKI."Namun kami memang sudah memeriksa beberapa tersangka" katanya tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×