kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

40 RUU masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2022, ini daftar lengkapnya


Selasa, 07 Desember 2021 / 17:17 WIB
40 RUU masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2022, ini daftar lengkapnya
ILUSTRASI. DPR resmi menyetujui 40 RUU masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR resmi menyetujui 40 RUU masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2022. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna DPR, Selasa (7/12).

"Apakah laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR mengenai penetapan prolegnas RUU prioritas tahun 2022 dapat disetujui?," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna. "Setuju," jawab seluruh peserta rapat.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ibnu Multazam mengatakan, dalam rapat kerja Baleg DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM pada 6 Desember 2021 telah memutuskan dan menyepakati hasil penyusunan dan pembahasan RUU yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022 dan evaluasi Prolegnas RUU tahun 2020-2024.

"Prolegnas RUU prioritas tahun 2022 sebanyak 40 RUU dengan rincian 26 RUU diusulkan DPR RI, 12 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan 2 RUU diusulkan oleh DPD RI," ujar Ibnu.

Baca Juga: Soal pembahasan RUU Ibu Kota Negara, ini kata DPR

Ia mengatakan, dalam penyusunan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022, Baleg DPR telah menerima usulan sebanyak 86 RUU. Usulan tersebut berasal dari komisi, fraksi, anggota DPR dan masyarakat sebanyak 64 RUU. Lalu usulan dari pemerintah sebanyak 15 RUU dan usulan dari DPD RI sebanyak 7 RUU.

Lebih lanjut, Ibnu menerangkan, Baleg DPR dan pemerintah juga sepakat menetapkan menetapkan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 yang semula berjumlah 247 RUU menjadi 254 RUU.

Hal ini dikarenakan adanya penarikan 2 RUU usul pemerintah ditarik dari Prolegnas 2020-2024. Yaitu RUU tentang Pajak Penghasilan dan RUU tentang Pajak atas Barang dan Jasa karena materi muatan RUU telah diakomodir dalam UU nomor 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. "Penambahan 9 RUU dalam prolegnas tahun 2020 - 2024," ujar Ibnu.

Sebagai informasi, berikut daftar 40 RUU Prolegnas Prioritas 2022 :

Usulan DPR:

1. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

2. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

3. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan

4. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

5. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

6. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara

7. Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Terbarukan

Baca Juga: RUU Ibu Kota Negara akhirnya masuk ke DPR

8. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana

9. Rancangan Undang-Undang tentang Pengawasan Obat dan Makanan

10. Rancangan Undang-Undang tentang Praktik Psikologi

11. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional

12. Rancangan Undang-Undang tentang Reformasi Pengembangandan Penguatan Sektor Keuangan

Baca Juga: Pemerintah, DPR dan DPD sepakat revisi UU ITE masuk prolegnas prioritas tahun 2021

13. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran

14. Rancangan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Seksual

15. Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol

16. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat

18. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado

19. Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Barat, Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Utara, dan Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat

Baca Juga: Pemerintah serahkan surat presiden RUU Ibu Kota Negara ke DPR

20. Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Kimia

21. Rancangan Undang-Undang tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Anggota DPR RI

22. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara

23. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

24. Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat

Baca Juga: Pemerintah akan bangun ratusan ribu rumah di ibu kota negara baru

25. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama

26. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak

Usulan Pemerintah:

27. Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi

28. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

29. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

30. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

31. RUU tentang Hukum Acara Perdata

32. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

33. RUU tentang Ibu Kota Negara

Baca Juga: Pemerintah minta revisi UU Cipta Kerja dan UU PPP jadi prioritas di 2022

34. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia (RUU tentang Landas Kontinen)

35. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pusat dan Daerah)

36. RUU tentang Wabah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular)

37. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

38. RUU tentang Desain Industri (dalam Prolegnas 2020-2024, tertulis: RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri).

Usulan DPD:

39. RUU tentang Daerah Kepulauan

40. RUU tentang Badan Usaha Milik Desa

Daftar RUU Kumulatif Terbuka

1. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional

2. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (DPR/Pemerintah)

3. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara

4. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota

5. Daftar Rancangan Undang-Undang Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang menjadi Undang-Undang

Baca Juga: Pemerintah tengah menanti pembahasan RUU IKN dengan DPR

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×