kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pemerintah tengah menanti pembahasan RUU IKN dengan DPR


Senin, 06 Desember 2021 / 13:20 WIB
ILUSTRASI. Kepala Bappenas Suharso Monoarfa


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menanti pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Sebelumnya, pemerintah resmi melayangkan surat presiden (surpres) RUU IKN ini pada akhir September 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Namun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pembahasan bisa mulai dilakukan segera.

“Akan mulai (dibicarakan) dengan DPR mulai besok (7/12). Kami sudah dapat jadwal dari DPR,” ujar Suharso kepada Kontan.co.id, Senin (6/12).

Baca Juga: Pemerintah optimistis bisa naik kelas ke upper middle income country pada tahun 2022

Suharso menambahkan, hingga saat ini pemerintah maupun otoritas terkait belum mengadakan pembicaraan lebih lanjut, salah satunya terkait pengembang-pengembang besar yang akan ikut proyek pembangunan ini.

Saat ini, pemerintah dan anggota parlemen masih akan fokus dalam membicarakan legalisasi RUU IKN tersebut.

“Belum kok, belum sampai sana. Masih bicara soal legalisasi. Legalisasinya selesai, kami baru maju ke tahap berikutnya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×