kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.718.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.709   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.518   -3,63   -0,06%
  • KOMPAS100 848   -0,96   -0,11%
  • LQ45 642   0,75   0,12%
  • ISSI 229   -1,10   -0,48%
  • IDX30 359   0,71   0,20%
  • IDXHIDIV20 438   1,12   0,26%
  • IDX80 97   -0,06   -0,06%
  • IDXV30 122   -0,08   -0,06%
  • IDXQ30 114   0,40   0,35%

Pemerintah tengah menanti pembahasan RUU IKN dengan DPR


Senin, 06 Desember 2021 / 13:20 WIB
ILUSTRASI. Kepala Bappenas Suharso Monoarfa


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menanti pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Sebelumnya, pemerintah resmi melayangkan surat presiden (surpres) RUU IKN ini pada akhir September 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Namun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pembahasan bisa mulai dilakukan segera.

“Akan mulai (dibicarakan) dengan DPR mulai besok (7/12). Kami sudah dapat jadwal dari DPR,” ujar Suharso kepada Kontan.co.id, Senin (6/12).

Baca Juga: Pemerintah optimistis bisa naik kelas ke upper middle income country pada tahun 2022

Suharso menambahkan, hingga saat ini pemerintah maupun otoritas terkait belum mengadakan pembicaraan lebih lanjut, salah satunya terkait pengembang-pengembang besar yang akan ikut proyek pembangunan ini.

Saat ini, pemerintah dan anggota parlemen masih akan fokus dalam membicarakan legalisasi RUU IKN tersebut.

“Belum kok, belum sampai sana. Masih bicara soal legalisasi. Legalisasinya selesai, kami baru maju ke tahap berikutnya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×