kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.622.000   10.000   0,38%
  • USD/IDR 18.001   18,00   0,10%
  • IDX 6.218   21,31   0,34%
  • KOMPAS100 813   1,42   0,18%
  • LQ45 616   1,04   0,17%
  • ISSI 215   0,98   0,46%
  • IDX30 346   0,27   0,08%
  • IDXHIDIV20 428   -0,65   -0,15%
  • IDX80 93   0,15   0,16%
  • IDXV30 117   -0,22   -0,19%
  • IDXQ30 111   -0,13   -0,12%

Pemerintah tengah menanti pembahasan RUU IKN dengan DPR


Senin, 06 Desember 2021 / 13:20 WIB
ILUSTRASI. Kepala Bappenas Suharso Monoarfa


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih menanti pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).

Sebelumnya, pemerintah resmi melayangkan surat presiden (surpres) RUU IKN ini pada akhir September 2021 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Namun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pembahasan bisa mulai dilakukan segera.

“Akan mulai (dibicarakan) dengan DPR mulai besok (7/12). Kami sudah dapat jadwal dari DPR,” ujar Suharso kepada Kontan.co.id, Senin (6/12).

Baca Juga: Pemerintah optimistis bisa naik kelas ke upper middle income country pada tahun 2022

Suharso menambahkan, hingga saat ini pemerintah maupun otoritas terkait belum mengadakan pembicaraan lebih lanjut, salah satunya terkait pengembang-pengembang besar yang akan ikut proyek pembangunan ini.

Saat ini, pemerintah dan anggota parlemen masih akan fokus dalam membicarakan legalisasi RUU IKN tersebut.

“Belum kok, belum sampai sana. Masih bicara soal legalisasi. Legalisasinya selesai, kami baru maju ke tahap berikutnya,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×