kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.095.000   7.000   0,34%
  • USD/IDR 16.417   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.854   106,16   1,37%
  • KOMPAS100 1.101   16,96   1,56%
  • LQ45 805   9,90   1,25%
  • ISSI 268   3,89   1,47%
  • IDX30 417   5,18   1,26%
  • IDXHIDIV20 484   5,68   1,19%
  • IDX80 122   1,41   1,17%
  • IDXV30 133   1,64   1,25%
  • IDXQ30 135   1,48   1,11%

40 RUU masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2022, ini daftar lengkapnya


Selasa, 07 Desember 2021 / 17:17 WIB
40 RUU masuk dalam prolegnas prioritas tahun 2022, ini daftar lengkapnya
ILUSTRASI. DPR resmi menyetujui 40 RUU masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2022.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

20. Rancangan Undang-Undang tentang Bahan Kimia

21. Rancangan Undang-Undang tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Anggota DPR RI

22. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara

23. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

24. Rancangan Undang-Undang tentang Masyarakat Hukum Adat

Baca Juga: Pemerintah akan bangun ratusan ribu rumah di ibu kota negara baru

25. Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama

26. Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak

Usulan Pemerintah:

27. Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Pribadi

28. Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

29. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

30. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

31. RUU tentang Hukum Acara Perdata

32. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

33. RUU tentang Ibu Kota Negara

Baca Juga: Pemerintah minta revisi UU Cipta Kerja dan UU PPP jadi prioritas di 2022




TERBARU

[X]
×