Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengundurkan diri. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengumumkan, Perry mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai Gubernur BI pada Minggu (26/7/2026).
Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti akan mengisi jabatan yang ditinggalkan Perry dan menjadi pejabat Gubernur Sementara BI.
“Untuk selanjutnya, sesuai dengan UU Bank Indonesia, jabatan Gubernur BI akan secara otomatis dijabat oleh Deputi Gubernur Senior, yang selanjutnya akan menjalankan tugas sebagai pejabat Gubernur sementara. Yang dimaksud sebagai Deputi Gubernur Senior adalah Destry Damayanti,” kata Hadi dalam Konferensi Pers, Senin (27/7/2026).
Baca Juga: BREAKING NEWS: Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo Mengundurkan Diri
Lebih lanjut, Hadi menyebut, Prabowo menyetujui surat pengunduran diri tersebut. Dan selanjutnya, BI akan tetap menjalankan tugasnya untuk menjaga moneter dan pemerintah akan menjaga fiskal dengan tetap saling berkoordinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














