kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.886.000   2.000   0,11%
  • USD/IDR 16.617   18,00   0,11%
  • IDX 6.944   111,51   1,63%
  • KOMPAS100 1.006   18,50   1,87%
  • LQ45 779   14,10   1,84%
  • ISSI 221   2,67   1,22%
  • IDX30 404   6,95   1,75%
  • IDXHIDIV20 476   8,92   1,91%
  • IDX80 113   1,73   1,55%
  • IDXV30 116   1,67   1,46%
  • IDXQ30 132   2,70   2,09%

3 PP BPJS Ketenagakerjaan selesai 3 bulan lagi


Kamis, 08 Januari 2015 / 11:11 WIB
3 PP BPJS Ketenagakerjaan selesai 3 bulan lagi
ILUSTRASI. Trinity, The Nekad Traveler dibintangi Maudy Ayunda, merupakan salah satu rekomendasi film Indonesia yang bertema traveling.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Direktur utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPSJ) Ketegakarjaan Elvin G. Messasya pagi ini menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam pertemuan itu Elvin melaporkan kesiapan pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan.

Elvin bilang, masih ada dua persoalan yang belum tuntas dalam persiapan BPJS Ketegakerjaan, yaitu masalah kesiapan institusi dan regulasi. "Presiden memberikan arahan, Peraturan Pemerintah (PP) untuk segera diselesaikan," ujarnya, Kamis (8/1) dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor Presiden, Jakarta.

Tercatat ada tiga PP yang akan dikeluarkan terkait BPJSK Ketenagakerjaan inim seperti PP untuk kecelakaan kerja, PP untuk jaminan kematian, PP untuk jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Ketiga PP itu ditargetkan selesai dalam tiga bulan ini.

Kendala yang dihadapi dalam penyelesaian ketiga aturan ini adalah masih belum sinkronnya antara aturan di satu kementerian dan kementerian lain. Saat ini pemerintah masih melakukan harmonisasinya.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh persiapan yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga diharapkan BPJS Ketenagakerjaan bisa beroperasi penuh sesuai target yang ditetapkan yaitu 1 Juli 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×