kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

BPJS Ketenagakerjaan bantu uang muka beli rumah


Rabu, 26 November 2014 / 13:49 WIB
BPJS Ketenagakerjaan bantu uang muka beli rumah
ILUSTRASI. Panduan Cara Transfer BCA ke DANA 2023 melalui M-Banking sampai ATM. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/28/03/2018


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kabar baik bagi pekerja yang terdaftar anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan, dan bermimpi memiliki rumah sendiri. Sebab BPJS ketenagakerjaan akan membantu mendapatkan hunian layak dekat dengan tempat bekerja.

Menurut direktur utama BPJS ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya, pihaknya sudah menyiapkan anggaran hingga Rp 200 miliar di tahun 2015 nanti. Dana itu akan digunakan untuk membantu pekerja membayar uang muka pembelian rumah.

Rumah yang rencana dibangun bisa berbentuk rumah susun maupun tapak (landed house). Namun, ada beberapa syarat untuk karyawan yang ingin dibantu.

Beberapa diantaranya, rumah yang akan dibangun di sejumlah daerah yang menjadi kantung-kantung pekerja. Tujuannya, agar para pekerja lebih mudah menjangkau tempat bekerja.

Setidaknya, ada empat daerah yang akan menjadi target program BJPS ketenagakerjaan ini, diantaranya Batam, Palembang, Karawang, Serang, dan ada juga di Jawa Timur. Targetnya, minimal untuk kebutuhan pembangunan 500 unit rumah. 

"Kami utamakan di kantung-kantung pekerja, agar mereka lebih produktif," ujar Elvyn, Selasa (26/11) di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Pekerja yang dibantu berpenghasilan di bawah Rp 4,5 juta per bulan. Setidaknya saat ini ada 16,2 juta pekerja yang menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan. Adapun uang muka yang akan ditanggung BPJS maksimal Rp 50 juta per unit rumah.

Untuk merealisasikan program tersebut BPJS ketenagakerjaan juga akan menggandeng kementerian perumahan rakyat, perbankan dan pengembang. Nantinya akan dilakukan rapat koordinasi di bawah wakil presiden Jusuf Kalla.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×