kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

22 terpidana korupsi bakal bebas karena corona, Setya Novanto hingga OC Kaligis


Jumat, 03 April 2020 / 21:36 WIB
22 terpidana korupsi bakal bebas karena corona, Setya Novanto hingga OC Kaligis
ILUSTRASI. Mantan Ketua DPR Setya Novanto (kanan) bersaksi dalam sidang kasus korupsi pembangunan PLTU Riau 1 dengan terdakwa Eni Maulani Saragih (kiri) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (18/12/2018). Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi Setya Nova


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

3. Mantan Ketua DPR, Setya Novanto (64 tahun)

4. Mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar (61 tahun)

5. Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari (70 tahun)

6. Mantan Hakim Adhoc Pengadilan Tipikor, Ramlan Comel (69 tahun)

7. Mantan Menteri ESDM, Jero Wacik (70 tahun)

8. Eks pengacara Setya Novanto, Friedrich Yunadi (70 tahun)

9. Mantan Walikota Bandung, Dada Rosada (72 tahun)

10. Mantan Gubernur Riau, Rusli Zainal (62 tahun)

11. Mantan Gubernur Papua, Barnabas Suebu (73 tahun)

12. Mantan Walikota Madiun, Bambang Irianto (69 tahun)

13. Mantan Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnaen (63 tahun)

14. Eks Walikota Mojokerto, Masud Yunus (68 tahun)

15. Mantan Bupati Subang, Imas Aryumningsih (68 tahun)

16. Mantan Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud (60 tahun)

17. Mantan Walikota Pasuruan, Setiyono (64 tahun)




TERBARU

[X]
×