Reporter: Bambang Rakhmanto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Mulai tahun 2011 sampai dengan 2014 Direktorat Jenderal Pajak akan mengerjakan proyek sistem perpajakan berbasis elektronik yang dinamakan Project for Indonesian Tax Administration Reform (PINTAR). Sampai saat ini ada 19 calon kontraktor asing yang berminat menggarap proyek tersebut
Ke-19 kontraktor tersebut merupakan para pengembang sistem administrasi perpajakan yang sudah berpengalaman di banyak negara. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Transformasi Proses Bisnis Robert Pakpahan di kantornya . Jakarta (17/12/2010). "Kontraktor yang terlibat sudah berpengalaman membangun sistem pajak di Australia, India," katanya.
Para kontraktor yang telah mengambil formulir penawaran selanjutnya ditunggu selambat-lambatnya bulan Februari 2011 untuk mengembalikan proposal. "Ada 19 yang ambil biding dokumen tapi nanti Februari yang masuk ke kita yang sudah pasti kredibel, lalu kita akan kaji proposalnya, " ujar Lucky AL Firman Kepala Sub Direktorat Sistem informasi di tempat yang sama.
Setelah proposal tersebut dikaji akan diumumkan pemenangnya sekitar bulan Juni atau Agustus 2011, sekaligus akan dilaksanakan penandatanganan kontrak kerjasama dan pengucuran dana sebesar 10 persen dari total proyek yang akan dikerjakan sampai dengan 2014.
Proyek ini akan menelan dana sekitar US$ 145 juta, sumber dananya sebesar 75% berasal dari pinjaman World Bank dan selebihnya dari APBN. Jumlah itu meliputi US$ 128 juta untuk proyeknya pinjaman World Bank, sedangkan US$ 17 juta sebagai dana alokasi cadangan.
Selanjutnya Robert berharap Proyek PINTAR sebagai cara melakukan penyempurnaan sistem administrasi perpajakan Indonesia menjadi lebih baik. Sebagai contoh para wajib pajak yang tidak patuh akan mudah dideteksi dan diawasi oleh sistem PINTAR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News