kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.073   -37,00   -0,20%
  • IDX 6.045   5,75   0,10%
  • KOMPAS100 791   2,00   0,25%
  • LQ45 600   1,47   0,25%
  • ISSI 209   -0,58   -0,28%
  • IDX30 339   0,56   0,17%
  • IDXHIDIV20 422   0,05   0,01%
  • IDX80 90   0,18   0,20%
  • IDXV30 115   -0,21   -0,18%
  • IDXQ30 109   0,12   0,11%

Dirjen Pajak minta PPATK telusuri rekening 6.000 anak buahnya


Rabu, 15 Desember 2010 / 19:04 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pasca kasus Gayus Tambunan terkuak, Direktorat Jenderal Pajak terus berbenah diri. Salah satu upayanya adalah penyerahan data rekening sekitar 6.000 pegawai Dirjen pajak kepada Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Direktur Jenderal Pajak M. Tjiptardjo minta agar PPATK menelusuri transaksi yang dilakukan oleh para anak buahnya ini.

“Apakah ada transaksi yang mencurigakan atau tidak,” ujar Tjiptardjo, Rabu (15/12). Langkah ini diambil oleh Tjiptardjo untuk melakukan pemeriksaan terutama pada para anak buahnya yang berpotensi melakukan pelanggaran. Kebanyakan merupakan pegawai pajak yang tidak punya kewajiban untuk melaporkan kekayaannya pada KPK. “Seperti Gayus tidak punya kewajiban lapor kekayaan,” ujar Tjiptardjo.

Tjiptardjo mengatakan lembaganya terus berbenah diri untuk melakukan perbaikan pasca terjadinnya kasus Gayus yang merupakan pegawai Ditjen Pajak. Dengan begitu, Ditjen Pajak bisa membongkar praktek mafia pajak seperti yang dilakukan oleh Gayus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×