Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Pasca kasus Gayus Tambunan terkuak, Direktorat Jenderal Pajak terus berbenah diri. Salah satu upayanya adalah penyerahan data rekening sekitar 6.000 pegawai Dirjen pajak kepada Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK). Direktur Jenderal Pajak M. Tjiptardjo minta agar PPATK menelusuri transaksi yang dilakukan oleh para anak buahnya ini.
“Apakah ada transaksi yang mencurigakan atau tidak,” ujar Tjiptardjo, Rabu (15/12). Langkah ini diambil oleh Tjiptardjo untuk melakukan pemeriksaan terutama pada para anak buahnya yang berpotensi melakukan pelanggaran. Kebanyakan merupakan pegawai pajak yang tidak punya kewajiban untuk melaporkan kekayaannya pada KPK. “Seperti Gayus tidak punya kewajiban lapor kekayaan,” ujar Tjiptardjo.
Tjiptardjo mengatakan lembaganya terus berbenah diri untuk melakukan perbaikan pasca terjadinnya kasus Gayus yang merupakan pegawai Ditjen Pajak. Dengan begitu, Ditjen Pajak bisa membongkar praktek mafia pajak seperti yang dilakukan oleh Gayus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News