kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

11 kapal ilegal ditangkap Polair Maluku Utara


Kamis, 18 Desember 2014 / 22:54 WIB
ILUSTRASI. Chery Omoda 5


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendapatkan laporan dari Polair Maluku Utara. Mereka melaporkan pada 14-16 Desember 2014 lalu menangkap 11 kapal, teridentifikasi dari Bitung. 

“Namanya (pakai) nama Indonesia, benderanya juga mungkin bendera Indonesia,” kata Susi dalam konferensi pers, di kantornya, Kamis (18/12). 

Susi menuturkan, delapan dari kapal yang ditangkap jelas-jelas melanggar karena mempekerjakan anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan asing (WNA). Sebanyak lima kapal mempekerjakan warga negara Filipina, dua kapal mempekerjakan warga negara China, dan satu kapal mempekerjakan warga negara Filipina dan China. 

Ke-delapan kapal yang mempekerjakan WNA itu tersebut yakni KM Berkat 09, KM Jenifer 01, KM Rahmatullah, KM Dicapteras, KM Mega 807, KM Mega 707, KM Minnie, dan KM Mega 712. 

Sementara tiga kapal sisanya ber-ABK Warga Negar Indonesia (WNI). “Kapal berizin pun banyak pelanggaran, pemotokopian izin, duplikasi kapal. Jadi ternyata ini asalnya dari eks Bitung yang ditangkap Polair di Maluku Utara tanggal 14-16 Desember,” ucap Susi. Ketiga kapal ber-ABK WNI itu yakni KM Mega 711, KM Mickey 213, serta KM Minnie 511. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×