kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

11 kapal ilegal ditangkap Polair Maluku Utara


Kamis, 18 Desember 2014 / 22:54 WIB
ILUSTRASI. Chery Omoda 5


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mendapatkan laporan dari Polair Maluku Utara. Mereka melaporkan pada 14-16 Desember 2014 lalu menangkap 11 kapal, teridentifikasi dari Bitung. 

“Namanya (pakai) nama Indonesia, benderanya juga mungkin bendera Indonesia,” kata Susi dalam konferensi pers, di kantornya, Kamis (18/12). 

Susi menuturkan, delapan dari kapal yang ditangkap jelas-jelas melanggar karena mempekerjakan anak buah kapal (ABK) berkewarganegaraan asing (WNA). Sebanyak lima kapal mempekerjakan warga negara Filipina, dua kapal mempekerjakan warga negara China, dan satu kapal mempekerjakan warga negara Filipina dan China. 

Ke-delapan kapal yang mempekerjakan WNA itu tersebut yakni KM Berkat 09, KM Jenifer 01, KM Rahmatullah, KM Dicapteras, KM Mega 807, KM Mega 707, KM Minnie, dan KM Mega 712. 

Sementara tiga kapal sisanya ber-ABK Warga Negar Indonesia (WNI). “Kapal berizin pun banyak pelanggaran, pemotokopian izin, duplikasi kapal. Jadi ternyata ini asalnya dari eks Bitung yang ditangkap Polair di Maluku Utara tanggal 14-16 Desember,” ucap Susi. Ketiga kapal ber-ABK WNI itu yakni KM Mega 711, KM Mickey 213, serta KM Minnie 511. (Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×